Berita Malang Hari Ini

Update Demo Ricuh Tolak Omnibus Law di Malang, Mobil Satpol PP Dibakar & DPRD Belum Berani Keluar

Update demo ricuh tolak Omnibus Law di Malang, mobil Satpol PP dibakar dan DPRD belum berani keluar

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Suryamalang.com/Kolase Youtube SURYAtv
demo tolak Omnibus Law di Kota Malang berakhir ricuh pada Kamis 8 Oktober 2020 

Penulis: Sarah, Editor: Adrianus Adhi

SURYAMALANG.COM, MALANG - Aksi demo tolak Omnibus Law di Kota Malang berakhir ricuh pada Kamis (8/10/2020). 

Massa yang terdiri dari mahasiswa dan buruh berjumlah 900 orang itu berunjuk rasa menentang Omnibus Law.

Akibat demo tolak Omnibus Law di depan gedung DPRD dan Balai Kota Malang, mobil Satpol PP ikut dibakar.

Tidak hanya itu, massa juga melempar bom molotov dan batu ke gedung DPRD Kota Malang.

Selain itu mereka juga merusak pos dan puluhan motor milik polisi yang terparkir di timur gerbang DPRD Kota Malang.

Akibatnya, jendela gedung dan isi ruangan DPRD rusak.

Saat ini petugas kebersihan gedung DPRD Kota Malang dan polisi membersihkan batu-batu batu yang dilemparkan massa.

Polisi telah memukul mundur aksi massa.

Massa terpecah menjadi dua bagian, yaitu menuju arah Stasiun Malang dan Hotel Tugu.

Saat ini polisi bersenjatakan tameng dan senjata pelontar gas air mata masih bersiaga di depan gedung DPRD dan Balai Kota Malang.

Menanggapi kerusuhan tersebut, Rimzah, Wakil Ketua III DPRD Kota Malang angkat bicara. 

"Awalnya unjuk rasa berjalan aman dan kondusif. Bahkan kami telah ditemani Kapolresta Malang Kota, Wakapolda Jatim, dan jajarannya," ujar Rimzah kepada SURYAMALANG.COM.

Demo ricuh menyisakan puing batu dan botol kaca berserakan di depan gedung DPRD Kota Malang, Kamis (8/10/2020).
Demo ricuh menyisakan puing batu dan botol kaca berserakan di depan gedung DPRD Kota Malang, Kamis (8/10/2020). (SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan)

Bahkan DPRD telah siap audiensi dengan demonstran.

"Kami telah menyiapkan bila mahasiswa dan buruh mau audiensi. Kami siap mengawal. Sebelum pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja ini, kami sering menerima mahasiswa dan buruh untuk audiensi terkait Omnibus Law Cipta Kerja ini," bebernya.

Rimzah tidak mengerti alasan unjuk rasa mendadak menjadi ricuh.

"Kondisi yang terjadi, panasnya lebih tinggi daripada yang kami inginkan untuk audiensi. Sekarang kami menunggu aba-aba saja dari Kapolresta Malang Kota. Karena Kapolresta Malang Kota yang bertanggung jawab menjaga keamanan," ungkapnya.

Rimzah mengungkapkan pihaknya tidak akan meninggalkan gedung DPRD setelah kondisi kondusif.

Menurutnya, kerusakan hanya di jendela gedung DPRD bagian depan.

"Ruangan dan kondisi di dalam gedung masih aman," tambahnya.

Demonstrasi menolak Undang Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di depan gedung DPRD dan Balai Kota Malang, Kamis (8/10/2020).
Demonstrasi menolak Undang Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di depan gedung DPRD dan Balai Kota Malang, Kamis (8/10/2020). (SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan)

Rimzah mengungkapkan tidak ada anggota DPRD, personel TNI dan polisi yang terluka.

"Saya melihat polisi telah mengamankan beberapa demonstran yang anarkis," terangnya.

Sebelumnya, menyambut demo ratusan buruh dan mahasiswa, Satlantas Polresta Malang Kota merekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas selama unjuk rasa.

"Saat ini kami menutup Jalan Tugu secara total dan dilakukan sterilisasi. Kami mengalihkan arus lalu lintas yang mengarah ke Jalan Tugu."

"Kami menurunkan sebanyak 140 personel untuk mengatur arus lalu lintas," ujar AKP Ramadhan Nasution, Kasatlantas Polresta Malang Kota kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (8/10/2020).

"Massa bergerak dari arah Stadion Gajayana, Jalan Raya Balearjosari, dan dari Stadion Kanjuruhan," tambahnya.

Ramadhan menegaskan pihaknya telah siap menjaga keamanan selama unjuk rasa berlangsung.

"Secara umum, personel dari Polresta Malang Kota dan personel BKO yang dilibatkan dalam pengamanan unjuk rasa berjumlah 1.200 personel," bebernya.

Petugas memadamkan mobil mobil Honda CRV Patwal Satpol PP Kota Malang yang terbakar, Kamis (8/10/2020) siang.
Petugas memadamkan mobil mobil Honda CRV Patwal Satpol PP Kota Malang yang terbakar, Kamis (8/10/2020) siang. (SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan)

Ramadhan menambahkan pihaknya juga menyiapkan masker gratis sebagai antisipasi agar massa pengunjuk rasa tetap selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

"Kapolresta Malang Kota telah menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini telah menyiapkan masker. Untuk membantu para pengunjuk rasa agar aksinya berjalan kondusif dan tetap mematuhi protokol kesehatan," tandasnya.

Sebelum demo berlangsung aparat sudah memasang pagar kawat berduri di depan gedung DPRD dan Balai Kota Malang.

Dua mobil water canon dan mobil Barracuda juga telah siap di lokasi.

Mobil CRV milik Pemkot Malang Terbakar saat ada demonstrasi
Mobil CRV milik Pemkot Malang Terbakar saat ada demonstrasi (SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo)

Sementara itu ada 9 poin yang disoroti Aliansi Malang Melawan dalam demo tolak Omnibus Law. 

Di antaranya, Omnibus Law dinilai melegitimasi investasi perusak lingkungan, penyusunan RUU Cilaka cacat prosedur dan tidak mengakomodasi elemen masyarakat, serta sentralime kewenangan ditarik ke pemerintah pusat yang mencederai semangat reformasi.

Lalu percepatan krisis lingkungan, perbudakan modern melalui fleksibilitas tenaga kerja, menciptakan tenaga kerja murah melalui pendidikan, memiskinkan petani, nelayan, masyarakat adat serta kaum minoritas yang lainnya dan yang terakhir menciptakan kriminalisasi, represi dan kekerasan terhadap rakyat.

"Atas pertimbangan itu, kami menyatakan mosi tidak percaya kepada pemerintah RS dan menyatakan sikap 'Cabut UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja'," ungkap Jecki, Humas Aksi Aliansi Malang Melawan. (Kukuh Kurniawan)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved