Update Zona Merah di Jawa Timur Kamis 8 Oktober 2020: Merah Nihil, Surabaya Oranye, Blitar Kuning
Berikut update zona merah di Jawa Timur hari ini Kamis 8 Oktober 2020 termasuk zona-zona lain termasuk Kota Surabaya, Malang dan Batu.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Berikut update zona merah di Jawa Timur hari ini Kamis 8 Oktober 2020 termasuk zona-zona lain.
Dari update zona merah di Jawa Timur tidak ada kota atau kabupaten yang masuk zona merah daerah risiko tinggi penularan virus corona atau Covid-19.
Sebelas daerah di Jawa Timur di antaranya Kabupaten Pacitan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Tulungagung masuk zona kuning dengan risiko rendah penularan Covid-19.
Kabupaten Ponorogo, Nganjuk dan Surabaya masuk dalam zona oranye dengan risiko sedang penularan virus corona atau Covid-19.
Hingga saat ini, tidak ada daerah di Jawa Timur yang masuk dalam zona hijau.
Penetapan zona merah, zona oranye, zona kuning dan zona hijau tersebut sesuai penentuan dari BNPB dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat.
Berikut rincian dan ulasan update zona merah di Jawa Timur yang dihimpun SURYAMALANG.COM dari infocovidJatim:

- Daftar zona merah (daerah berisiko tinggi penularan Covid-19 Jatim)
Nihil
- Daftar zona oranye (daerah dengan risiko sedang penularan Covid-19)
1. Kota Surabaya
2. Kabupaten Jombang
3. Kabupaten Lamongan
4. Kabupaten Jember
5. Kabupaten Ngawi
6. Kabupaten Situbondo
7. Kabupaten Magetan
8. Kabupaten Nganjuk
9. Kabupaten Ponorogo
10. Kabupaten Blitar
11. Kota Pasuruan
12. Kabupaten Gresik
13. Kabupaten Kediri
14. Kabupaten Bondowoso
15. Kabupaten Bojonegoro
16. Kabupaten Tuban
17. Kabupaten Pasuruan
18. Kabupaten Sidoarjo
19. Kabupaten Mojokerto
20. Kota Probolinggo
21. Kota Batu
22. Kabupaten Probolinggo
23. Kota Malang
24. Kabupaten Sumenep
25. Kabupaten Lumajang
25. Kabupaten Banyuwangi
26. Kota Mojokerto
- Daftar zona kuning (daerah dengan risiko rendah penularan Covid-19 di Jatim)
1. Kabupaten Pacitan
2. Kabupaten Sampang
3. Kabupaten Tulungagung
4. Kabupaten Trenggalek
5. Kabupaten Pamekasan
6. Kota Kediri
7. Kabupaten Madiun
8. Kota Blitar
9. Kabupaten Malang
10. Kota Madiun
11. Kabupaten Bangkalan
- Daftar zona hijau (daerah tidak terdampak Covid-19)
Nihil
- Berita terkait virus corona di Jawa Timur:
1. Masuk Zona Kuning Corona, Pemkot Blitar Tetap Hati-Hati Longgarkan Kegiatan Berbasis Kumpulan Orang

Status penyebaran virus corona di Kota Blitar turun dari zona oranye menjadi zona kuning. Meski masuk zona kuning, Pemkot Blitar tetap memperketat penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
PJs Wali Kota Blitar, Jumadi, mengatakan tidak ingin gegabah membuka keran aktivitas masyarakat setelah masuk zona kuning. Sebab, dia tidak tahu perkembangan penyebaran virus Corona di masyarakat.
"Kami masih akan membahas soal status zona kuning. Kami tidak ingin terburu-buru melonggarkan semua aktivitas masyarakat begitu masuk zona kuning. Kami tidak ingin kasus Covid-19 di Kota Blitar naik lagi," kata Jumadi, Rabu (7/10/2020).
Dikatakannya, Pemkot Blitar masih membahas soal status zona kuning dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan beberapa pihak lain.
Pembahasan itu untuk menentukan sektor apa saja yang mulai bisa dilonggarkan setelah masuk zona kuning.
Misalnya, di sektor pendidikan khusus tingkat SMA dan SMK.
Pemkot Blitar harus berkoordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim wilayah Blitar terkait kegiatan belajar mengajar tatap muka setelah zona kuning.
Persentase peserta kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah apa bisa ditambah setelah masuk zona kuning.
Sebab, saat zona oranye, prosentase peserta kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah hanya dibatasi maksimal 25 persen.
"Kami harus bahas dulu soal itu dengan Cabang Dinas Pendidikan. Kalau bisa pelonggaran kira-kira sampai berapa persen," ujarnya.
Menurutnya, Pemkot Blitar tetap hati-hati melonggarkan kegiatan yang berbasis perkumpulan orang meski sudah masuk zona kuning.
Kegiatan berbasis perkumpulan orang itu meliputi sektor ekonomi, pendidikan, pertunjukan, dan transportasi.
"Seperti pertunjukan, semalam kami mencoba mentransformasi pertunjukan jaranan secara virtual. Agar tidak terjadi kerumunan massa. Termasuk transportasi, apakah bus antar kota antar provinsi, jumlah penumpangnya tetap 50 persen atau bisa naik menjadi 70 persen. Semua masih kami bahas," katanya.
Seperti diketahui, sekitar sepekan ini tidak ada penambahan kasus baru positif Covid-19 di Kota Blitar.
Data terakhir, jumlah komulatif kasus Covid-19 di Kota Blitar sebanyak 165 orang.
Rinciannya, 156 orang sembuh, delapan orang meninggal dunia, dan satu orang dalam perawatan. (Samsul Hadi)
2. Zona Merah Kota Malang Jadi Oranye, Berikutnya Target Masuk Status Zona Kuning Covid-19

Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan terus digencarkan di seluruh wilayah Kota Malang.
Hal itu dilakukan agar Kota Malang dapat segera masuk ke dalam status zona kuning Covid 19.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengungkapkan bahwa ada hasil positif yang diraih selama pelaksanaan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan.
"Dari hasil analisa dan evaluasi yang kami lakukan, ada hasil positif dari operasi yustisi penegakan protokol kesehatan yang dilakukan oleh TNI, Polisi, dan Pemkot Malang. Di mana hasilnya terlihat nyata sekali, jumlah penambahan positif Covid 19 di Kota Malang mengalami penurunan," ujar Leonardus, Rabu (7/10/2020).
Selain itu tingkat kesembuhan Covid 19 juga meningkat, sedangkan untuk tingkat meninggal dunia akibat Covid 19 mengalami penurunan.
Dari hasil positif operasi yustisi tersebut, akhirnya Kota Malang mengalami pergeseran status zona Covid 19.
Di mana dari awalnya zona merah, saat ini telah menjadi zona oranye.
"Kami sendiri telah berbicara dengan Dandim dan Walikota Malang, untuk terus menjalankan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan ini secara terus menerus. Karena target kami ke depan, Kota Malang dapat masuk menjadi zona kuning," jelasnya.
Leonardus juga mengungkapkan berbagai upaya membuat Kota Malang menjadi zona kuning Covid 19 telah dilakukan.
Selain melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, pihaknya juga mendorong agar tidak ada lagi isolasi mandiri pasien positif Covid 19 di dalam rumah.
"Pasien positif Covid 19 akan kami dorong untuk melaksanakan isolasi di safe house (rumah isolasi) yang telah disiapkan. Yaitu safe house di Jalan Kawi dan RSUD Kota Malang," tambahnya.
Mantan Wakapolrestabes Surabaya ini juga mengungkapkan bahwa ada penambahan bed di kedua safe house.
Sebagai upaya agar dapat menampung lebih banyak pasien positif Covid 19, serta mencegah terjadinya isolasi mandiri di dalam rumah.
"Safe house yang ada di Jalan Kawi, bed nya sudah ditambah menjadi 90 bed. Begitu pula dengan RSUD Kota Malang, juga ditambah kapasitas bed nya. Dan kami berharap dengan penambahan bed ini, dapat mempercepat treatment (pengobatan) pasien positif Covid 19," tandasnya. (Kukuh Kurniawan)
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).