Berita Malang Hari Ini

Update Hasil Rapid Test Pendemo di Kota Malang, 20 Orang Reaktif

129 pengunjuk rasa anarkis menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang diamankan Polresta Malang Kota menjalani rapid test Covid-19

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
129 demonstran yang diamankan Polresta Malang Kota. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - 129 pengunjuk rasa anarkis menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang diamankan Polresta Malang Kota menjalani rapid test Covid-19, Kamis (8/10/2020) malam.

Kegiatan rapid test Covid 19 bagi para pengunjuk rasa tersebut dilakukan di Aula Sanika Satyawada Mapolresta Malang Kota.

"Kami langsung menggelar rapid test untuk 129 orang tersebut.Hasilnya, sebanyak 20 orang dinyatakan reaktif," ujar Kombes Pol Leonardus Simarmata, Kapolresta Malang Kota kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (9/10/2020).

Selain itu, beberapa pengunjuk rasa berasal dari luar wilayah Malang Raya.

"Beberapa demonstran ada yang berasal dari Jombang, Banyuwangi, dan Pasuruan," bebernya.

Saat ini ke 20 pengunjuk rasa yang hasil rapid testnya reaktif akan menjalani swab test.

Bila hasil swab test menunjukkan postif Covid-19, maka akan dibawa menuju ke safe house (rumah isolasi) dan rumah sakit.

Mantan Wakapolrestabes Surabaya ini menambahkan beberapa polisi terluka dalam aksi unjuk rasa anarkis kemarin.

"Jumlahnya sekitar 15 orang. Polisi yang terluka itu telah dirawat di rumah sakit karena harus menjalani penjahitan luka akibat kena lemparan batu dari pengunjuk rasa," tandasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved