Pilwali Blitar
Syarat Pendaftaran Petugas KPPS Pilwali Blitar 2020, Besok Terakhir
Proses perekrutan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilwali Blitar 2020 masih terpenuhi 55 persen.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, BLITAR - Proses perekrutan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Wali Kota atau Pilwali Blitar 2020 masih terpenuhi 55 persen.
Padahal, pelaksanaan perekrutan petugas KPPS berakhir pada Selasa (13/10/2020).
"Sekarang masuk hari keenam perekrutan. Catatan kami di hari kelima pendaftaran, kuotanya baru terpenuhi 55 persen atau sekitar 993 orang dari total kebutuhan sebanyak 1.813 orang," kata Rangga Bisma Aditya, Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM kepada SURYAMALANG.COM, Senin (12/10/2020).
Rangga mengatakan ada beberapa kendala dalam perekrutan petugas KPPS di masa pandemi Covid-19.
Di antaranya soal persyaratan rapid test untuk calon petugas KPPS.
Rapid test menjadi syarat wajib bagi calon anggota KPPS untuk memastikan bebas dari Covid-19.
"Persyaratan rapid test ini juga memberatkan calon pendaftar KPPS. Mereka tidak jadi mendaftar karena harus rapid test," ujarnya.
Selain itu, juga ada persyaratan pembatasan usia bagi calon petugas KPPS di masa pandemi Covid-19.
Usia calon petugas KPPS minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun.
"Pembatasan usia ini juga untuk meminimalisir penyebaran Covid-19," katanya.
Dikatakannya, ada hal lain yang memberatkan masyarakat mendaftar petugas KPPS, yakni masyarakat yang memberikan dukungan terhadap calon perseorangan dan memenuhi syarat tidak bisa mendaftar sebagai petugas KPPS.
Ketentuan itu juga berlaku sama bagi masyarakat yang menjadi anggota partai politik dan memberikan dukungan kepada pasangan calon.
"Kalau sampai besok kuotanya tetap tidak terpenuhi, kami akan memperpanjang pendaftaran petugas KPPS selama lima hari ke depan."
"Kami akan mengoptimalkan perekrutan KPPS di masa perpanjangan," katanya.
Tapi, jika di masa perpanjangan tetap tidak terpenuhi kuota pendaftaran KPPS, maka KPU sudah menyiapkan alternatif lain.
KPU akan bekerjasama dengan kampus untuk mendelegasikan mahasiswanya menjadi petugas KPPS.
"Tapi, kami masih mengoptimalkan perekrutan di masa perpanjangan," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ilustrasi-coblosan-pemilu-pilkada_20160815_211439.jpg)