Berita Malang Hari Ini
Polisi Masih Dalami Dugaan Keterlibatan Kelompok Anarko dalam Demo Anarkis 8 Oktober 2020
Polresta Malang Kota masih mendalami dugaan keterlibatan kelompok anarko dalam demonstrasi anarkis tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kota Malang.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Satreskrim Polresta Malang Kota masih mendalami dugaan keterlibatan kelompok anarko dalam demonstrasi anarkis tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kota Malang pada 8 Oktober 2020 lalu.
"Sesuai analisis kami, diduga ada kelompok anarko dalam aksi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja lalu. Tidak semua massa aksi itu anarko. Tapi ada anarko yang menyusup ke demonstran," ujar AKP Azi Pratas Guspitu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (14/10/2020).
Dugaan ini karena ada beberapa orang yang mengenakan pakaian serba hitam.
"Ada dari mereka (yang terlibat dalam aksi unras anarkis) memakai drescode warna hitam," jelasnya.
Tapi, pihaknya masih terus menyelidiki dan mendalami lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan kelompok anarko di dalam aksi tersebut.
"Kami masih pendalaman," tandasnya.
Sebelumnya, aksi anarkis mengakibatkan beberapa kendaraan dinas rusak, yaitu satu kendaraan dinas milik Satpol PP Kota Malang, satu bus milik Polres Batu, dua truk milik Polres Blitar, dan dua motor milik Polresta Malang Kota.
Selain itu, rambu lalu lintas dan papan nama jalan juga rusak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/demo-tolak-omnibus-law-dan-uu-cipta-kerja-di-kota-malang-rusuh-q.jpg)