Nasional

Sejak SD Hingga SMA Anak Kandung Dijadikan Budak Nafsu Oleh Ayahnya, Terbongkar Setelah Curhat

Seorang anak di bawah umur selama bertahun-tahun menjadi budak nafsu ayah kandung di Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang

Editor: eko darmoko
IST/Instagram
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM - Seorang anak di bawah umur selama bertahun-tahun menjadi budak nafsu ayah kandung di Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang.

Sang ayah kandung dilaporkan mulai menyetubuhi anaknya sejak masih SD hingga SMA.

Peristiwa ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus.

Ayah kandung berinisial SS (44) ini sudah ditangkap pihak kepolisian.

"Benar SS sudah kita amankan. Saat ini SS sedang menjalani proses hukum di Mapolresta Deli Serdang," katanya, Jumat (16/10/2020).

Dijelaskannya, SS ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari ibu kandung korban, K (47).

Bahwa pada hari Rabu, (7/10/2020) sekira pukul 10.00 WIB, adik kandung K memberitahunya bahwa anaknya telah dicabuli berulangkali oleh ayah kandungnya.

K kemudian menanyai korban yang mengaku bahwa pencabulan itu dilakukan pertama kali saat masih duduk di bangku SD hingga SMA dan terakhir kali pada Selasa (6/10/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat itu, korban sudah tidak tahan atas perbuatan SS dan melaporkannya ke pamannya.

K merasa keberatan lalu melaporkan suaminya ke Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum.

Berdasarkan SP kap / 370 / X /2020/ Sat Resktim, tanggal 14 Oktober 2020, Tim Opsnal unit PPA Sat Reskrim Polresta Deli Serdang ke tempat kejadian perkara (TKP) dan menangkap pelaku yang sedang berada di rumahnya.

"Tersangka langsung diboyong ke Mapolresta Deli Serdang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," katanya. (Kompas.com)

ILUSTRASI
ILUSTRASI (Tribunnews)

Siswi SMK Dihamili Playboy Ponorogo

Agus Riyanto (22), playboy asal Desa Slahung, Kabupaten Ponorogo diciduk Polres Ponorogo terkait kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Si playboy tercatat sudah memiliki istri dan seorang anak.

Bahkan, pernikahan Agus dengan istrinya terjadi lantaran istrinya hamil duluan. 

Agus yang bekerja sebagai penjual kopi ini dibekuk setelah menyetubuhi selingkuhannya yang berinisial NIMR (17).

NIMR yang masih duduk di bangku SMK ini disetubuhi sebanyak tiga kali hingga hamil dan melahirkan.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi mengatakan Agus berkenalan dengan korban melalui WhatsApp pada bulan Oktober 2019 lalu.

"Keduanya lalu ketemuan tanggal 31 Desember 2019 sekira pukul 13.00 WIB di rumah korban di Desa Mojopitu, Kecamatan Slahung," ucap Hendi, Jumat (16/10/2020).

Melihat rumah yang sepi, Agus yang merupakan pelaku seni tersebut mulai merayu korban untuk hubungan badan namun korban menolak.

Agus tidak menyerah, ia berjanji tidak akan menghamili korban yang akhirnya membuat korban luluh dan mau untuk diajak hubungan intim layaknya suami istri.

"Kejadian tersebut berulang hingga tiga kali di tempat yang sama," lanjutnya.

Pada persetubuhan yang kedua terjadi pada awal Januari 2020 dan yang ketiga pada 12 Januari 2020.

Pelaku juga sempat meyakinkan korban, jika hamil, ia bersedia untuk bertanggungjawab menikahinya.

Korban pun hamil, dan menyembunyikan dari keluarganya hingga melahirkan.

"Keluarganya memang pada sibuk kerja, sehingga korban bisa menyembunyikan dan rumah sering kali sepi," lanjutnya.

Karena tak terima anaknya dihamili, akhirnya pihak keluarga melaporkan Agus ke Polres Ponorogo.

"Pelaku dijerat pasal 81 ayat 2 jo pasal 76D UURI nomor 23 tahun 2002 dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," jelasnya.

Hendi melanjutkan, pelaku sendiri sudah berkeluarga dan mempunyai satu anak.

Dari istrinya ia juga dilaporkan karena menelantarkan anaknya.

"Istrinya ini dulunya juga hamil sebelum menikah. Dan saat ini kasus (penelantaran) tersebut sedang kita tindak lanjuti," pungkasnya. (SURYAMALANG.COM)

Ilustrasi
Ilustrasi (The Week)

Playboy Tua Surabaya Kencani Banyak Cewek

Dion Drayoga, usianya sudah setengah abad, namun sepak terjangnya di jagat asmara masih sangat giras.

Dion Drayoga (50) melakoni petualangannya sebagai playboy gaek alias tua di Surabaya.

Buntut dari predikatnya sebagai playboy, kini Dion harus meringkuk di balik jeruji besi.

Pria asal Tambak Asri, Krembangan, Surabaya ini diciduk jajaran Polsek Gayungasari.

Rekam jejak Dion mencatat, ia sudah sering memperdayai banyak cewek.

Terakhir Dion memperdayai cewek pada 23 Juni 2020.

Awalnya tersangka dan korban naik mobil jalan-jalan keliling Surabaya.

Saat tiba di minimarket di Jalan Ahmad Yani, tersangka menyuruh korban untuk membeli air mineral.

Korban pun menuruti permintaan tersangka.

Saat korban berada di dalam minimarket, tersangka malah membawa kabur tas milik korban yang berisi ponsel dan dompet.

Sadar menjadi korban pencurian, korban lapor ke Polsek Gayungan.

Polisi butuh waktu sekitar tiga pekan untuk memburu tersangka.

"Kami tangkap tersangka di halaman pintu Selatan BG Junction pada 15 Juli 2020," kata Ipda Hedjen Oktianto, KanitrReskrim Polsek Gayungsari kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (16/7/2020).

Untuk menangkap tersangka, polisi melibatkan polisi wanita alias Polwan.

Setelah kenalan di media sosial, tersangka mengajak Polwan itu untuk ketemuan di pusat perbelanjaan tersebut.

Akhirnya polisi menangkap tersangka.

Kepada polisi, tersangka mengaku sudah beraksi 15 kali.

Motifnya, tersangka mengajak kenalan cewek di media sosial, lalu mengajak ketemuan.

"Katanya, uang hasil kejahatan digunakan untuk foya-foya," ujarnya. (SURYAMALANG.COM)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved