Nasional

Tante Muda Berbaring Sambil Roknya Terbuka ke Atas, Keponakan Tergiur untuk Meremas dan Meraba-raba

Tante Muda Berbaring Sambil Roknya Terbuka ke Atas, Keponakan Tergiur untuk Meremas dan Meraba-raba

Editor: eko darmoko
IST
ILUSTRASI 

SURYAMALANG.COM - Remaja pria berinisial JA (18) di Pekanbaru tergiur dengan kemolekan tubuh tantenya, dan nyaris memperkosanya.

Percobaan pemerkosaan ini dialami tante muda berinisial YS (29).

Nafsu JA muncul saat melihat tantenya berbaring dengan rok yang tersingkap ke atas.

Dari sinilah, JA langsung meremas payudara hingga memegang organ intim YS.

Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, pelaku tidak diproses hukum karena pihak keluarga sepakat berdamai.

"Pelaku JA sempat diserahkan ke Polsek Tampan."

"Namun, setelah dilakukan mediasi bersama keluarganya dan kepolisian, mereka sepakat berdamai."

"Sebab, pelaku ini keponakan kandung suami korban," kata Ambarita, kepada wartawan, Sabtu (17/10/2020).

Selain itu, tambah dia, pelaku juga telah meminta maaf kepada korban dan berjanji tidak akan mengulanginya.

Serta pelaku membuat surat pernyataan dan surat perdamaian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Ambarita menuturkan, kasus percobaan pemerkosaan ini dilakukan JA terhadap tantenya pada Jumat (16/10/2020) sekitar pukul 07.00 WIB.

Peristiwan ini terjadi di rumah korban di wilayah Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.

Korban selama ini tinggal di rumah paman dan tantenya itu.

Awalnya, pelaku melihat tantenya sedang berbaring menyamping depan televisi (TV) di ruang tamu.

Sedangkan suami korban tidak berada di rumah, karena pergi bekerja.

Ketika itu, posisi rok korban naik ke atas terlihat oleh pelaku.

Pelaku lalu melakukan perbuatan tak pantas terhadap korban.

"Korban menjerit sambil mendorong pelaku."

"Sehingga, pelaku menendang perut korban dan lari keluar rumah," kata Ambarita.

Atas kejadian tersebut, sambung dia, korban meminta pertolongan kepada ketua RT setempat.

Tak berapa lama kemudian, pelaku diamankan warga dan dibawa ke Polsek Tampan.

Namun, pihak keluarga tidak bersedia membuat laporan polisi dan sepakat untuk berdamai.

ILUSTRASI
ILUSTRASI (net)

Berzina di Kamar Hotel, Ngaku ke Polisi sebagai Tante dan Keponakan

Beginilah skenario pria dan wanita berzina di kamar hotel membuat banyak orang tak habis pikir. 

Pasangan pria dan wanita yang digerebek anggota polisi saat berduaan di hotel itu bahkan menyiapkan alibi.

Saat digerebek polisi, pasangan pria dan wanita itu mengaku sebagai tante dan keponakan

Pasangan bukan suami-istri terjaring razia oleh petugas Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sat Sabhara Polrestabes Palembang pada Minggu (27/9/2020) malam.

Saat kedapatan tengah berduaan di dalam kamar sebuah penginapan di Ilir Barat (IB) I, sepasang laki-laki dan perempuan ini bahkan sempat berupaya mengelabui petugas.

Mereka mengaku punya hubungan keponakan dan tante.

"Ini tante saya, Pak. Saya keponakan," kata laki-laki tersebut.

Namun petugas yang memeriksa keduanya tak percaya begitu saja.

"Mari ikut kami dulu ke kantor untuk didata. Kalau memang keponakan dan tante, nanti silakan pulang," kata seorang petugas Tipiring kepada pasangan tersebut.

Karena tak mampu menunjukkan identitas dan bukti hubungan keluarga, pasangan ini pun dibawa ke Mapolrestabes Palembang.

Diketahui, laki-laki yang mengaku keponakan merupakan DD (21 tahun) warga Tanjung Raja, Ogan Ilir.

Sementara teman perempuannya berinisial AI (28 tahun) warga Kertapati, Palembang.

Selain DD dan AI, pada giat operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah kosan maupun penginapan di Palembang, petugas mengamankan empat pasangan tak resmi lainnya.

"Ada lima pasangan tak resmi yang terjaring giat cipta kondisi malam ini. Kami amankan dari tiga penginapan di tiga lokasi berbeda, yakni di Demang Lebar Daun, Ilir Barat (IB) I dan Ilir Barat (IB) II," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Sabhara, AKBP Sonny Triyanto, Senin (28/9/2020).

Selanjutnya kelima pasangan ini didata dan dibina agar tak mengulangi perbuatan mereka.

"Kami panggil orang tua mereka. Buat surat perjanjian untuk tidak keluyuran malam-malam, apalagi berduaan di dalam kamar tanpa ada ikatan resmi," terang Sonny.

Sonny menerangkan, giat cipta kondisi ini guna mengantisipasi kejahatan seperti peredaran narkoba, minuman keras dan menciptakan situasi tertib serta kondusif di masyarakat.

Unit Tipiring bersama Tim Hunter akan terus melaksanakan giat ini secara rutin untuk mencegah berbagai potensi tindak kejahatan, termasuk tindak pidana ringan.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu membawa identitas KTP kemanapun pergi. Kemudian jangan lupa protokol kesehatan harus dipatuhi di masa pandemi ini guna mencegah penyebaran virus Corona," kata Sonny. 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved