6 Fakta Pemain Dari Jendela SMP RR Terjerat Narkoba, Alasan Pakai Sabu hingga Masih di Bawah Umur

Berikut 6 fakta baru pemain Dari Jendela SMP RR terjerat narkoba, alasan pakai sabu hingga masih di bawah umur

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Suryamalang.com/kolase Instagram @renaldrmdhnreal
Pemain Dari Jendela SMP ditangkap karena kasus narkoba 

Penulis: Sarah, Editor: Adrianus Adhi

SURYAMALANG.COM, MALANG - Terangkum 6 fakta pemain Dari Jendela SMP berinisial RR terjerat narkoba

Beberapa fakta terkait penangkapan RR itu antara lain alasan memakai sabu dan usia yang masih di bawah umur

Sementara itu, RR diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada hari Kamis (15/10/2020) lalu. 

RR ditangkap polisi di sebuah hotel kawasan Sawangan Golf Resort, Sawangan, Depok, Jawa Barat

Saat diamanakan polisi menyita barang bukti berupa satu 3 klip paket sabu dengan total berat 0.4 gram.

Dari hasil tes urine pemain Dari Jendela SMP itu terbukti positif metafetamin.

Berikut 6 fakta pemain Dari Jendela SMP berinisial RR terjerat narkoba:

1. Kronologi Penangkapan 

ilustrasi penggerebekan pesta sabu
ilustrasi penggerebekan pesta sabu (Grafis Tribun Lampung/Dodi Kurniawan)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, RR kooperatif saat diamankan.

"Dia kooperatif ya karena memang sudah kita intai, sudah kita selidiki sudah sekitar tiga hari," kata Yusri pada Senin (19/10/2020).

Saat diamankan, RR hanya sendiri di kamar hotel dengan menyimpan barang haram itu di bawah pengeras suara.

"Totalnya adalah 0,4 gram ada 3 klip di situ termasuk ada di bawah speaker," ucapnya.

"Tapi karena kooperatif, dia sebutkan semua di mana (sabu) dia simpan," sambungnya dikutip dari Grid.id artikel 'Renald Ramadhan Diamankan Tanpa Melakukan Perlawanan'

2. Tidak Benar Ditangkap di Lokasi Syuting

13 Biodata Pemain Dari Jendela SMP
Potret para pemain Dari Jendela SMP di lokasi syuting (Kolase Instagram @darijendelasmp)

Sementara itu, saat penangkapan RR sempat beredar kabar pemain Dari Jendela SMP itu ditangkap di lokasi syuting. 

Menanggapi kabar burung ini, polisi pun menepisnya. 

"Bukan (di lokasi syuting), tempat dia sementara aja itu, bermalam di situ," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

3. Alasan memakai Sabu

Ilustrasi
Ilustrasi (net)

Yusri Yunus mengungkap alasan RR mengonsumsi sabu dalam gelar jumpa pers yang dilakukan oleh pihak kepolisian pada Senin (19/10/2020).

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan awal, RR mengonsumsi sabu lantaran dirinya ingin kurus.

"(Alasan konsumsi sabu-sabu) kalau keterangan awal, disampaikan untuk membuat badannya kurus," ungkap Yusri dikutip dari Kompas.com artikel 'Polisi: Artis RR Gunakan Sabu Buat Kuruskan Badan'

4. Sabu Bukan Untuk Diet 

Ilustrasi diet
Ilustrasi diet (TribunWow.com/istimewa)

Alasan menggunakan narkoba lantaran ingin kurus ini dinilai sebagai hal yang salah besar.

Yusri menuturkan bila pihaknya kini masih terus mendalami dan menindak lanjuti pihak yang menjadi pengedar barang haram tersebut.

"Ini hal yang salah, yang mengartikannya bahwa sabu-sabu dia gunakan untuk membuat badannya kurus, ini keterangan awalnya," ucap Yusri.

5. Sudah Lima Kali Memakai Sabu 

Ilustrasi penggunaan jarum suntik sabu
Ilustrasi penggunaan jarum suntik sabu (SHUTTERSTOCK )

Selain itu, RR sudah mengonsumsi sabu sebanyak lima kali dalam penuturan awal, hal tersebut diungkap oleh Kombes Pol Yusri Yunus.

RR membeli narkoba dengan harga Rp 400.000 dari pengedar yang berinisial P.

"(Untuk rentang waktu 5 kali membeli), kami masih mendalami, tetapi kalau pengakuannya sudah lima kali dia membeli, tetapi di orang yang berbeda. Nanti kita akan dalami lagi," ucap Yusri.

6. Masih di Bawah Umur 

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribunnews.com)

Polisi tak dapat mengungkap sosok RR di hadapan awak media lantaran artis sinetron tersebut baru menginjak 17 tahun.

Lantaran masih dianggap di bawah umur, RR akan menjalani proses hukum dan peradilan selayaknya tersangka di bawah umur.

"Kenapa saya tidak hadirkan di sini karena yang bersangutan masih berusia 17 tahun makanya nanti akan ada pendampingan karena masih di bawah umur," ucap Yusri Yunus.

"Sistem peradilannya pun nanti berbeda makanya saya tidak bisa hadirkan," lanjutnya.

Atas perbuatannya, RR dikenakan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika.

Untuk diketahui, Dari Jendela SMP sendiri merupakan sinetron remaja yang tayang di SCTV dan menampilkan Rey Bong dan Sandrinna Michelle sebagai bintang utamanya.

Selain kedua aktor muda itu, sinetron adaptasi dari novel Mira W tersebut juga dibintangi Saskia Chadwick, Renald Ramadhan, Dianda Sabrina, hingga Kiesha Alvaro yang tak lain adalah putra dari Pasha Ungu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved