Berita Jember Hari Ini

Perut Gadis Cilik Tiba-tiba Buncit, Seusai Diperiksa Terkuak Dosa Ayah Tiri, Ibu Lapor Polres Jember

Perut Gadis 12 Tahun Tiba-tiba Membuncit, Setelah Diperiksa Terkuak Dosa Ayah Tiri, Ibu Lapor Polres Jember

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: eko darmoko
Tribunnews.com
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, JEMBER - Seorang anak di bawah umur diketahui hamil diduga menjadi korban pemerkosaan di Jember.

Tersangka adalah lelaki berusia 31 tahun berinisial PN.

PN ditangkap polisi terkait dugaan pemerkosaan terhadap gadis belia di Kecamatan Patrang, Jumat (23/10/2020).

Parahnya, PN merupakan ayah tiri dari korban yang dihamilinya.

Penangkapan terhadap PN bermula dari laporan sang istri beberapa waktu lalu.

Pelaporan bermula dari temuan ibu (istri tersangka) terkait kehamilan korban.

Korban yang masih berusia 12 tahun mengalami perubahan bentuk tubuh.

Perempuan itu kemudian memeriksakan sang anak ke Posyandu setempat.

"Setelah diperiksa kader Posyandu, diketahui jika si anak hamil," ujar KBO Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember Ipda Solekhan Arif, Jumat (23/10/2020).

Pemeriksaan dari kader Posyandu itu ditindaklanjuti ke pemeriksaan ke petugas kesehatan.

Hasilnya diketahui, jika anak itu telah hamil dengan usia kandungan sekitar 6 bulan.

Akhirnya sang ibu melaporkannya ke Mapolres Jember.

Polisi pun melakukan penyelidikan.

Dari keterangan sejumlah orang saksi, dan alat bukti, tersangka pemerkosaan mengarah kepada PN, yang tidak lain ayah tiri dari korban.

"Hari ini, tadi siang, kami menangkap tersangka."

"Dia adalah ayah tiri dari korban. Dari pemeriksaan sementara, tersangka ini mengakui perbuatannya," imbuh Arif.

Namun hingga Jumat (23/10/2020) sore, penyidik Unit Pemeriksaan Perempuan dan ANak (PPA) Satreskrim Polres Jember masih mendalami pemeriksaan terhadap PN.

"Kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap tersangka," pungkas Arif. (Sri Wahyuni)

ILUSTRASI
ILUSTRASI (www.essentialbaby.com.au)

Berawal dari Belanja Online, Cewek SMP Perutnya Sakit, Dosa Ayah Tiri Terungkap saat Pergi ke Dokter

 Siswi SMP sebut saja Nonik (13) menjadi korban persetubuhan oleh ayah tirinya di Tulungagung.

Ayah tiri tersebut diketahui berinisial SJ (48) warga Kecamatan Pucanglaban, Tulungagung.

SJ ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung, Selasa (6/10/2020).

SJ yang kini tinggal di Kecamatan Kalidawir ini diduga menyetubuhi Nonik, anak di bawah umur tersebut, hingga mengandung tujuh bulan.

Kepala UPPA Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Retnopujiarsih mengatakan, kasus ini terungkap saat korban mengeluh sakit perut.

"Korban sempat dibawa berobat, dan awalnya dikira sakit lambung."

"Dia kemudian dikasih obat lambung," terang Retno, Kamis (8/10/2020).

Namun ternyata obat dari bidan tidak membuat gadis belia itu sembuh.

Kali ini ibunya membawa Nonik berobat ke dokter.

Namun dokter juga memvonis sama, Nonik sakit lambung dan diberi obat.

Karena sakit yang dialami Nonik masih terus berlanjut, orang tuanya membawa ke tukang pijat.

Kehamilan Nonik terungkap saat tukang pijat menyentuh perutnya.

Nonik kemudian dibawa ke rumah sakit untuk memeriksakan kandungannya.

"Dia dibawa ke sebuah rumah sakit swasta."

"Setelah menjalani pemeriksaan, ternyata sudah hamil tujuh bulan," ungkap Retno.

Nonik pun langsung diinterogasi seputar kehamilannya.

Dengan terus terang ia mengaku, kehamilannya karena perbuatan SJ, ayah tirinya.

Atas dasar pengakuan Nonik, keluarga melapor ke polisi.

Polisi kemudian meminta keterangan Nonik dan saksi-saksi lain.

Selanjutnya SJ dipanggil untuk dimintai keterangan.

Berdasar alat bukti yang dipunyai, penyidik penetapkan SJ sebagai tersangka dan menahannya pada Selasa (6/10/2020).

"Tersangka mengaku tergiur kemolekan tubuh anak tirinya," ungkap Retno.

SJ menikahi ibunya Nonik pada tiga tahun silam.

Dua orang ini sama-sama ditinggal pasangannya masing-masing.

Persetubuhan pertama terjadi pada September 2019.

Saat itu Nonik berniat membeli sebuah barang secara online, namun uangnya kurang.

SJ kemudian mau membayar barang itu, asalkan Nonik mau menemaninya tidur saat malam.

Berkat bujuk rayunya, Nonik menerima tawaran itu.

"Setiap bulan satu kali SJ melakukan perbuatan ini."

"Terakhir pada Mei 2020," pungkas Retno. (David Yohanes)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved