Kepergok Berduaan di Rumah Dinas Aceh Jaya, Pria Beristri dan Bu Dokter Dihukum Mandi Air Kotor

Warga menggerebek pria berinisial CR (33) yang selingkuh dengan dokter berinisial YM di rumah dinas Puskesmas Ligan, Kecamatan Sampoinet, Aceh Jaya.

Editor: Zainuddin
YouTube
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM - Warga menggerebek pria beristri berinisial CR (33) yang sedang berduaan dengan dokter berinisial YM di rumah dinas Puskesmas Ligan, Kecamatan Sampoinet, Aceh Jaya.

YM merupakan dokter Puskesmas dan berstatus PNS.

Kasi Lidik Satpol PP/WH Aceh Jaya, Razali mengatakan setelah penggerebekan, warga menyerahkan pasangan itu ke Satpol PP/WH.

Setelah menjalani pemeriksaan, pasangan itu dikenakan sanksi sesuai hukum adat di Desa Ligan.

"Desa sudah memberi sanksi berupa denda dan dimandikan dengan air kotor," kata Razali.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Jaya, Ernani Wijaya mengakui YM bertugas di Puskesmas.

"Mereka sudah menikah siri," kata Ernani.

Terkait penggerebekan warga, diduga karena pasangan tersebut tidak melapor jika mereka telah menikah dan tinggal berdua.

Pihaknya baru bisa memberi sanksi setelah istri sah dari CR melapor ke Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Jaya.

Berita ini sudah dimuat di Tribunvideo.com dengan judul Oknum Dokter Wanita Digerebek Warga Dituduh Selingkuh dengan Suami Orang hingga Dimandikan Air Kotor, https://video.tribunnews.com/view/179144/oknum-dokter-wanita-digerebek-warga-dituduh-selingkuh-dengan-suami-orang-hingga-dimandikan-air-kotor?_ga=2.114613762.483394622.1603595641-1493637548.1603595640

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved