Kronologi Perselingkuhan Berujung Pembunuhan di Berau, Sempat Hubungan Badan di Mobil

Pria berinisial RA (34) membunuh wanita selingkuhannya berinisial FS (23) di Kecamatan Teluk Bayur, di Kabupaten Berau.

Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/M Romadhoni
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM - Pria berinisial RA (34) membunuh wanita selingkuhannya berinisial FS (23) di Kecamatan Teluk Bayur, di Kabupaten Berau.

Mayat wanita pegawai kafe itu ditemukan di penangkaran buaya Bumi Perkemahan Mayang Mangurai pada Rabu (21/10/2020).

Saat ditemukan, mayat korban dalam kondisi tangan dan mulut terikat lakban.

Polisi sempat memeriksa 10 saksi, termasuk suami FS.

Pembunuhan bermula saat RA mengajak FS karaoke di kafe pada Selasa (20/10/2020) malam.

Setelah karaoke, pasangan selingkuh ini hubungan badan di suatu tempat.

Saat itu RA menjanjikan sejumlah uang kepada FS jika mau menemaninya karaoke dan hubungan badan.

Ternyata RA tidak memberikan uang sesuai janji.

FS pun mengancam akan menceritakan cinta terlarang itu kepada keluarga RA.

Merasa terancam, RA berniat untuk membunuh FS.

Kemudian RA mengajak FS ke tepi kolam Mayangsari Mangurai di Kecamatan Teluk Bayur.

"Dalam perjalanan menuju lokasi, pelaku singgah dan beli tali dan lakban untuk membunuh korban. Tapi korban tidak tahu," kata AKBP Edy Setyanto Erning, Kapolres Berau.

Setelah tiba di lokasi, pelaku dan korban kembali hubungan badan di dalam mobil.

Setelah hubungan badan, RA menjerat leher korban menggunakan tali.

Lalu dia mengikat tangan korban dan membekap mulut korban.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved