Penanganan Covid
Update Zona Merah Covid-19 di Jawa Timur Rabu 28 Oktober: Jombang Sumenep Oranye, Bojonegoro Kuning
Berikut update zona merah Covid-19 di Jawa Timur Rabu 28 Oktober 2020: Jombang Sumenep zona oranye, Bojonegoro zona kuning, zona merah nihil
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Sarah, Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Berikut update zona merah Covid-19 di Jawa Timur, Rabu 28 Oktober 2020.
Dari update zona merah di Jawa Timur, saat ini tidak ada daerah yang masuk dalam zona merah Covid-19.
Kemudian Jombang dan Sumenep masuk zona oranye, Bojonegoro zona kuning daerah resiko rendah penularan Covid-19.
Penetapan zona tersebut sesuai penentuan dari BNPB dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat.
Berikut rincian update zona merah Covid-19 di Jawa Timur yang dihimpun SURYAMALANG.COM dari infocovid19.jatimprov.go.id:
- Daftar zona merah (daerah berisiko tinggi penularan Covid-19 Jatim)
Nihil
Baca juga: 15 Karyawan Positif Corona, PLN Ponorogo Nyatakan 2 Pasien Sudah Sembuh
Baca juga: 5 Karyawan PLN Ponorogo Positif Corona Seusai Terima Tamu dari Surabaya
- Daftar zona oranye (daerah dengan risiko sedang penularan Covid-19)
1. Kota Surabaya
2. Kabupaten Jombang
3. Kabupaten Jember
4. Kabupaten Ngawi
5. Kabupaten Blitar
6. Kota Pasuruan
7. Kabupaten Gresik
8. Kabupaten Bondowoso
9. Kabupaten Sidoarjo
10. Kabupaten Mojokerto
11. Kota Probolinggo
12. Kota Batu
13. Kabupaten Probolinggo
14. Kota Malang
15. Kabupaten Sumenep
16. Kabupaten Lumajang
17. Kabupaten Banyuwangi
18. Kota Mojokerto
19. Kota Kediri
Baca juga: Melihat Pandangan Kota Malang ke Depan Pasca Pandemi Covid-19
Baca juga: Satlantas Polres Malang Sesuaikan Operasi Zebra dengan Situasi Pandemi Covid-19, Utamakan Penyuluhan
- Daftar zona kuning (daerah dengan risiko rendah penularan Covid-19 di Jatim)
1. Kabupaten Pasuruan
2. Kabupaten Sampang
3. Kabupaten Tulungagung
4. Kabupaten Trenggalek
5. Kabupaten Pamekasan
6. Kabupaten Pacitan
7. Kabupaten Situbondo
8. Kabupaten Lamongan
9. Kabupaten Ponorogo
10. Kota Blitar
11. Kabupaten Bojonegoro
12. Kabupaten Kediri
13. Kabupaten Bangkalan
14. Kabupaten Magetan
15. Kabupaten Madiun
16. Kabupaten Malang
17. Kabupaten Nganjuk
18. Kota Madiun
19. Kabupaten Tuban
- Daftar zona hijau (daerah tidak terdampak Covid-19)
Nihil
- Berita terkait virus corona di Jawa Timur:
Antisipasi Penyebaran Corona saat Libur Panjang Kota Blitar

Satlantas Polres Blitar Kota bersama TNI, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan melakukan pengecekan suhu tubuh penumpang mobil pribadi dari luar kota, Selasa (27/10/2020).
Pengecekan itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 saat libur panjang cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Satlantas menggelar operasi di beberapa titik pintu masuk wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Wilayah itu antara lain Udanawu dan Ponggok yang merupakan perbatasan dengan wilayah Kediri serta di Jalan Sudanco Supriyadi Kelurahan Gedog yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Blitar.
Dalam operasi itu, polisi tidak hanya memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dari luar kota.
Polisi bersama petugas Dinkes juga mengecek suhu tubuh penumpang mobil pribadi dari luar kota. Polisi juga memastikan penerapan protokol kesehatan terhadap para penumpang mobil pribadi.
KBO Satlantas Polres Blitar Kota, Iptu Nanik Suryana, mengatakan operasi ini digelar bersamaan dengan pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2020.
Dalam Operasi Zebra kali ini, polisi juga fokus melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.
Salah satu upaya pencegahan, yaitu, melakukan pemeriksaan terhadap penumpang mobil pribadi dari luar kota.
"Sasaran operasi ini penumpang mobil pribadi dari luar kota. Ini untuk antisipasi penyebaran Covid-19 saat libur panjang cuti bersama peringatan Maulid Nabi. Kami belum menemukan penumpang yang suhu tubuhnya di atas 37 derajat, rata-rata suhunya 36 derajat," kata Nanik.
Selain itu, kata Nanik, polisi juga memastikan penerapan protokol kesehatan terhadap penumpang mobil pribadi dari luar kota.
Para penumpang mobil pribadi wajib memakai masker.
"Kalau ada yang tidak pakai masker, kami beri masker dan kami berikan imbauan agar tetap disiplin pakai masker," ujarnya.
Dikatakannya, untuk Operasi Zebra Semeru 2020, Satlantas Polres Blitar Kota fokus pada tiga jenis pelanggaran lalu lintas.
Ketiga jenis pelanggaran lalu lintas itu, yakni, melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, dan pengendara di bawah umur.
"Operasi Zebra Semeru 2020 digelar mulai 26 Oktober sampai 8 November," katanya.
Catatan Redaksi: Bersama kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
(Samsul Hadi/Sarah/SURYAMALANG.COM)