Sebelum Bunuh Kekasihnya, Pria Ini Sempat Ajak Hubungan Badan 2 Kali

Anggota Satreskrim Polres Prabumulih menangkap pria berinisial DS (29) yang diduga membunuh pemandu lagu bernama Shela.

Editor: Zainuddin
Kompas.com
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM - Anggota Satreskrim Polres Prabumulih menangkap pria berinisial DS (29) yang diduga membunuh pemandu lagu bernama Shela.

DS ditangkap setelah menjadi buronan selama delapan bulan.

DS mengaku membunuh kekasihnya karena cemburu.

DS sempat melihat pesan WhatsApp yang berisi foto Shela sedang bersama lelaki lain di kamar.

"Saya cemburu dan sakit hati saat melihat foto dia dengan seorang pria di kamarnya. Saya mendapat foto itu dari teman Shela yang dikirimkan melalui WA."

"Makanya saya nekat menghabisinya," kata DS, Rabu (28/10/2020).

Sebelum membunuh kekasihnya, DS sempat berhubungan badan dua kali dengan korban.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buron Selama 8 Bulan, Pembunuh Wanita Pemandu Lagu Tertangkap", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/10/28/23035551/buron-selama-8-bulan-pembunuh-wanita-pemandu-lagu-tertangkap

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved