Berita Sampang Hari Ini
Diduga Siswi SD di Sampang Dinodai Guru PNS dan Anaknya, Ajak Berhubungan Badan dan Pegang Kemaluan
Diduga Siswi SD di Sampang Dinodai Guru PNS dan Anaknya, Ajak Berhubungan Badan dan Pegang Kemaluan
SURYAMALANG.COM, SAMPANG - Gadis belia yang masih berusia 9 tahun di Sampang, Madura, diduga menjadi korban pelecehan seksual.
Kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur atau siswi SD ini pun sampai di meja kepolisian, Polres Sampang.
Orang tua korban, warga Kelurahan Dalpenang Kecamatan/Kabupaten Sampang, pun mendatangi Polres Sampang untuk dimintai keterangan, Selasa (3/11/2020).
Korban, sebut saja Bunga, diduga mendapat pelecehan yang dilakukan oleh tetangganya yang merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS).
PNS tersebut adalah guru di salah satu Sekolah Dasar (SD) di lingkungan Sampang.
Ibu Bunga, HS (41) menceritakan, awal mula pelecehan yang dilakukan oleh oknum PNS itu diketahuinya saat putrinya yang masih duduk di kelas 2 SD bercerita jika disuruh memegang kelamin terlapor.
Baca juga: Minum Alkohol Malah Kecanduan Remas Payudara, Kuli Bangunan Tuban Mangsa Banyak Cewek di Jalan Sepi
Baca juga: Rumah Kos Milik Kapolsek di Jember Khusus untuk Cowok, Tapi Ada Penghuni Masukkan Cewek Berdaster
Mendengar hal itu, HS beserta suaminya terkejut dan memilih untuk mengklarifikasi langsung terhadap terlapor dengan mendatangi langsung pada keesokan harinya.
Namun, terlapor tidak mengaku dengan mengeluarkan dalih bahwa Bunga hanya disuruh membersihkan plastik yang melekat di celananya.
"Saat ditanya dia mengelak sehingga, kami menegaskan kepada tetangga saya itu untuk tidak mengulanginya lagi," kata HS.
HS melanjutkan, berselang beberapa hari kemudian kedua anak terlapor yang masih di bawah umur mengajak Bunga melakukan hubungan badan, sehingga, pihaknya menilai jika anaknya ditindas oleh satu keluarga terlapor.
Mendapat perlakukan itu, suami HS berinisiatif untuk memasang CCTV di area rumahnya guna memantau aktivitas anaknya.
Sebab, dikhawatirkan Bunga menjadi korban persetubuhan.
Namun, sebelum CCTV terpasang pihaknya mendapatkan informasi dari salah satu keluarganya jika Bunga sudah lebih dari satu kali diajak bersetubuh oleh anak terlapor.
"Kata anakku TKP-nya itu di rumahnya, itu memaksa tapi untungnya anak saya mengerti jadi menolak dan pada saat mengajak posisinya tidak ada orang tuanya," terang HS.
Berhubung perlakuan ini dirasakannya semakin parah, HS mengaku emosi dan memilih memeja-hijaukan peristiwa yang dialaminya itu dengan melaporkannya kepada polisi.
"Sebelumnya kami juga berfirikir tidak akan melaporkan kasus ini ke polisi karena sebelumnya ingin menjaga nama baik komplek perumahan, tapi ini sudah kelewatan," sedihnya.
Kanit PPA Polres Sampang, Iptu Sujianto menyampaikan, kedatangan keluarga Bunga untuk dimintai keterangan klarifikasi atas laporannya pada 22 Oktober 2020.
"Jadi tahapnya saat ini yaitu tahap penyelidikan pengumpulan alat bukti sehingga, ibu dan keluarganya yang diajukan awbgai saksi kita berikan undangan untuk dimintai keterangan atau klarifikasi," terangnya.
"Setelah selesai alat uji nanti kita gelarkan, jika sudah cukup bukti nanti kita naikkan ke tahap sidik dan kita tindaklanjuti perkara ini sampai ke persidangan," imbuhnya.
Iptu Sujianto menambahkan, untuk laporan yang dilayangkan oleh pelapor merupakan perkara pencabulan anak di bawah umur.
"Semua keluarga korban diberikan undangan, tentunya yang mengerti masalah ini untuk dimintai keterangan sejauh mana pengetahuan dia terkait masalah itu," pungkasnya. (Hanggara)

Siswi SD Penyandang Disabilitas Diperkosa Hingga Hamil
Siswi kelas 5 di sebuah Sekolah Luar Biasa (SLB) atau setara Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, hamil.
Siswi SD penyandang disabilitas ini hamil setelah diperkosa oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya.
Korban yang masih berstatus anak di bawah umur tersebut kini hamil 5,5 bulan.
Nasib tragis bocah perempuan penyandang tunarungu serta tunagrahita tersebut mulai mencuat setelah salah seorang gurunya datang berkunjung ke rumahnya untuk menyerahkan bantuan subsidi pendidikan selama pandemi Covid-19.
"Jadi beberapa hari lalu kami diberitahu oleh orang tuanya jika siswi kami hamil dan belum diketahui siapa pelakunya."
"Kami selaku guru sangat prihatin dengan kejadian yang menimpa murid saya ini," terang guru kelas siswi tersebut, Dwi Sriharyati saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Rabu (21/10/2020).
Dijelaskan Dwi, menurut informasi yang diperoleh pihak sekolah, para tetangga dari siswinya tersebut semula menaruh kecurigaan lantaran melihat kondisi fisiknya yang berubah.
Selama ini orangtua siswi tersebut bekerja sebagai petani penggarap lahan di kawasan hutan.
Karena sering pulang hingga petang, rutinitas siswi tersebut lebih banyak dititipkan oleh tetangganya.
"Warga yang curiga dengan perubahan fisik siswi kami kemudian melapor ke bidan desa dan setelah diperiksa ternyata hamil 5 bulan," kata Dwi.
Perwakilan guru SLB tempat siswi tersebut menempuh ilmu juga sudah berupaya meminta keterangan, namun karena kondisi psikisnya yang sudah tertekan dengan keterbatasannya sehingga langkah tersebut terpaksa diurungkan.
"Kami sudah berusaha mengorek info dari siswi kami tersebut tapi gagal dalam komunikasinya."
"Kami yakin dia tahu siapa yang melakukan perbuatan bejat tersebut, namun kami kesulitan menerjemahkannya," ungkapnya.
Guru lainnya dari siswi tersebut, Nur Fathoni menyampaikan, kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa siswinya tersebut juga sudah sampai ke telinga pemerintah desa setempat.
Dari hasil pemeriksaan bidan desa melalui ultrasonografi (USG), usia kandungan sisiwinya telah menginjak 22 minggu atau 5,5 bulan.
"Hal ini jadi perhatian pihak desa. Kondisi kehamilan dan kesehatan terus dipantau."
"Kesehatan ibu dan bayinya baik. Namun kondisi psikisnya tertekan dan trauma berat," jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto mengatakan, pelaporan kasus dugaan rudapaksa siswi disabilitas hingga hamil sudah diterima kepolisian.
"Baru dilaporkan dan masih didalami," kata Setiyanto. (Kompas.com)