Berita Mojokerto Hari Ini
Setelah Keluar dari Penjara di Surabaya, Arif Bangun Lab Narkoba di Mojokerto
Polisi menggerebek laboratorium narkoba milik tersangka Mukhammad Arif Hidayat alias Ayik (30) di Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Polisi menggerebek laboratorium narkoba milik tersangka Mukhammad Arif Hidayat alias Ayik (30) di Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Arif biasa bereksperimen meracik narkoba di lab mini tersebut.
Sejumlah bahan dan alat kimia ada di dalam lab mini tersebut.
Arif mengaku bereksperimen meracik narkoba menggunakan berbagai bahan kimia yang dicampur daun tertentu.
Dia mempelajari cara meracik narkoba itu dari internet dan YouTube.
"Saya coba-coba, tapi belum berhasil," ungkap Arif kepada SURYAMALANG.COM di Mapolres Mojokerto, Jumat (6/11/2020).
Arif adalah residivis kasus peredaran narkoba, dan pernah ditahan di Polrestabes Surabaya pada tahun 2017.
Dia berambisi meracik narkoba dari bahan murah dan mudah ditemukan di pasaran.
"Saya membuat sendiri sejak sekitar tujuh bulan lalu. Saya hanya iseng," ucap Arif.
Sementara itu, Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander menjelaskan pihaknya menyita dua tabung kaca kimia untuk proses penyulingan, gelas kaca, kompor listrik warna merah, dan sebagainya.
Awalnya polisi menangkap tersangka di warung kopi sekitar Stadion Gajah Madah Mojosari.
Saat itu petugas menemukan sabu-sabu seberat 0,5 gram.
Lalu petugas menggeledah rumah tersangka, dan menemukan laboratorium mini tersebut.
Terbongkarnya kasus ini merupakan pengembangan kasus peredaran narkoba yang dibekuk di warung kopi sekitar Stadion Gajah Madah Mojosari.
"Kami akan uji laboraturium ke forensik Polda Jatim terkait getah dari daun tersebut," kata Dony.