Berita Nganjuk Hari Ini
2 Cewek di Bawah Umur Dijebak Masuk Rumah Sepi, Diajak Pesta Arak Jowo Lalu Digilir Sejumlah Cowok
Dua cewek yang masih berstatus sebagai anak di bawah umur menjadi korban pelampiasan nafsu sejumlah pria di Nganjuk.
Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, NGANJUK - Dua cewek yang masih berstatus sebagai anak di bawah umur menjadi korban pelampiasan nafsu sejumlah pria di Nganjuk.
Hasil pengusutan kasus ini, dua orang pemuda ditangkap dan dua orang pemuda lainya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan Polres Nganjuk.
Dua orang pemuda yang ditangkap yakni WS (20) warga Desa Sekaran Kecamatan Loceret, dan MN (24) warga Desa Batembat Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk.
Kasubag Humas Polres Nganjuk, Iptu Rony Yunimantara menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah orang tua kedua korban tidak terima anaknya dinodai.
Kedua orang tua tersebut lantas melapor ke unit pelayanan perempuan dan anak (UPPA) Polres Nganjuk.
"Unit PPA setelah menerima laporan tersebut langsung melakukan tindak lanjut pemeriksaan saksi dan melakukan visum terhadap dua korban."
"Dan melakukan pengamanan terhadap dua pelaku dan dua pelaku menjadi DPO," kata Rony Yunimantara, Selasa (10/11/2020).
Dijelaskan Rony Yunimantara, dari keterangan saksi diketahui kasus tersebut berawal dari salah satu korban dichatting melalui Facebook oleh salah satu tersangka.
Tersangka meminta korban datang ke rumahnya di Desa Sekaran Kecamatan Loceret Nganjuk.
Selanjutnya korban tanpa prasangka buruk apapun itu datang ke rumah tersangka dengan mengajak teman perempuanya yang juga masih di bawah umur.
"Ketika sampai di rumah tersangka, ternyata di rumah tersebut juga ada tiga teman tersangka yang sedang pesta miras arak jowo (Arjo)," ungkap Rony Yunimantara.
Setelah ngobrol kesana kemari, dikatakan Rony Yunimantara, korban diajak melakukan hubungan badan oleh pelaku bersama dua orang temanya.
Dan teman korban juga diajak hubungan intim oleh satu orang teman tersangka lainya.
Perbuatan itupun berlangsung di rumah tersangka yang sedang sepi.
Seusai disetubuhi tersangka dan teman-temanya, ungkap Rony Yunimantara, kedua korban pulang dan mengadukan apa yang telah dialaminya kepada orang tuanya masing-masing.
Dan orang tua dari dua korban itupun tidak terima dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Nganjuk.
"Para pelaku persetubuhan itupun terancam dijerat UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak."
"Para tersangka itupun terancam hukuman hingga 15 tahun penjara," tutur Rony Yunimantara. (SURYAMALANG.COM/aru)

Pengamen Bikin Organ Vital Anak di Bawah Umur Berdarah
Organ vital anak di bawah umur berdarah akibat dinodai oleh seorang pengamen di Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.
Pengamen itu tega mencabuli korban lantaran tak kuasa diselimuti badai kesepian.
Pengamen dan korban adalah tetangga dekat.
Korban dicabuli hingga lima kali dengan iming-iming dibelikan makanan ringan.
Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono mengatakan tersangka bernama Kusnun (40) melakukan aksi bejatnya di rumah pelaku yang berada di Lerep, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.
"Pengakuannya tindakan cabul itu dilakukan lima kali."
"Kita masih melakukan pendalaman kalau ada korban lain," ujar Gatot dalam konferensi pers di Mapolres Semarang, Rabu (2/9/2020).
Menurut Gatot, pencabulan tersebut dilakukan saat pelaku melihat korban berada di luar rumah dan kondisi sepi.
"Lalu korban diajak ke rumah pelaku, dan dibelikan makanan ringan seharga Rp 500 Lalu korban dicabuli," jelasnya.
Perbuatan itu baru diketahui saat orangtua korban melihat dubur anaknya berdarah usai bermain.
"Lalu saat diperiksa di kamar mandi, anaknya mengatakan dicabuli pelaku hingga lima kali," terang Gatot.
Pelaku melakukan perbuatan cabulnya pada 14 Juli 2020.
Gatot mengimbau orangtua menjaga anaknya saat beraktivitas di luar rumah.
"Perhatian dari orangtua untuk menekan pencabulan yang dilakukan lingkungan terdekat," tegasnya. (Kompas.com)

Modus Menyetubuhi Anak di Bawah Umur
Hasan (47), tersangka persetubuhan sesama jenis kepada anak-anak ternyata adalah Ketua Ikatan Gay Tulungagung (IGATA).
Hal ini terungkap dari jumpa pers yang digelar oleh Polda Jawa Timur, Senin (20/1/2020).
Hasan adalah pemilik warung kopi (warkop) Hasan, di dalam Pasar Burung Desa Beji, Kecamatan Boyolangu.
Laki-laki gemulai ini kesehariannya dipanggil Siti oleh para pedagang di Pasar Burung ini.
Dari kegiatan yang dibagikan lewat media sosial, laki-laki gemulai ini adalah pegiat anti AIDS di Tulungagung.
Namun di kalangan pedagang di Pasar Burung, Hasan sosok yang sederhana.
Biasanya sebelum pulang ke rumahnya di Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung, Hasan menyempatkan diri mencari rumput di area Monumen Mastrip, yang ada disisi selatan pasar ini.
“Bilangnya dia punya kelinci. Makanya setiap mau pulang dia cari rumput dulu,” ujar seorang pedagang pasar burung.
Seorang temannya mengaku sudah sering mengingatkan Hasan, agar tidak mencari mangsa anak-anak laki-laki.
Namun ternyata Hasan mengabaikan peringatan itu, dan tetap mencari mangsa anak-anak.
Bahkan menurut temannya ini, dia meminjam uang ke bank thithil untuk upah kencan dengan para korban.
“Dia itu sebenarnya tidak kaya, ke mana-mana naik sepeda. Tapi dia nekat utang hanya untuk wik wik,” ujar salah satu temannya itu.
Penangkapan Hasan oleh personil Polda Jatim membuat para pedagang di Pasar Burung Beji terkejut.
Mereka tidak menyangka Hasan yang dikenal tidak neko-neko malah terjerat kasus pencabulan anak.
“Dia itu pernah diajak jadi pekerja seks waria, tapi dia menolak. Tapi ternyata malah jadi predator anak,” pungkas sumber itu.
Sebelumnya Koordinator Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) Tulungagung, Sunarto menduga, para korban digilir di antara komunitas gay.
Sebab dari tiga korban yang didampingi ULT PSAI, pernah menjadi korban predator anak lainnya, Roni alias Kabul.
Hasan adalah predator anak sejenis ke-5 yang ditangkap di Tulungagung.
Sebelumnya personil Polda Jatim menangkap Muhanjar Sidik (42), alias Bang Jek, warga Dusun Mayangan, Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru pada September 2019. Ada sekitar tujuh anak laki-laki yang menjadi korban.
Pelaku berikitnya yang ditangkap personil Polda Jatim adalah Purwanto alias Poernanda, pemilik salon rias pengantin di Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru.
Poernanda ditangka pada juli 2019 dengan korban dua anak laki-laki
Sedangkan Polres Tulungagung pernah menangkap Roni alias Kabul, pada Oktober 2018.
11 Anak di Bawah Umur Disetubuhi dengan Iming-iming Uang
M Hasan (41) alias Mami Hasan pelaku kekerasan seksual, pedofil, di Tulungagung hanya bisa tertunduk lesu saat kasusnya diungkap ke publik oleh Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (20/1/2020).
Catatan penyidik, terungkap bahwa Hasan telah merudapaksa sedikitnya 11 orang anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar.
Sebanyak 11 orang anak yang menjadi korbannya itu berjenis kelamin laki-laki dengan kisaran usia 17 - 18 tahun.
Aksi tak senonohnya itu dilakukan Hasan secara berjenjang selama kurun waktu setahun sejak 2019 awal.
Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie, modus pelaku dalam membujuk calon korbannya terbilang sederhana.
Bujang lapuk itu cukup memberi iming-iming uang sekitar Rp 150 - Rp 250 ribu untuk meluluhkan hati calon korbannya.
Saat korban terbuai dengan rayuan Hasan, pelaku lantas merudapaksa korbannya.
"Pelaku ini adalah dia membujuk anak-anak ini. Kebetulan dia ini yang mengelola kedai kopi," katanya di Halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (20/1/2020).
Setelah dilakukan pemeriksaan, ungkap Andreas, pelaku merupakan ketua dari sebuah komunitas gay di Kabupaten Tulungagung, yang mengatasnamakan sebagai Ikatan Gay Tulungagung (IGAY@TA).
Aksi tak senonohnya itu kerap dilakukan Hasan di dalam rumahnya, beralamat di Kelurahan Sembung, RT 02, RW 04, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.
Menurut Kanit III Asusila Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Jenny Al Jauza, perbuatan 'mantap mantap' pelaku pada korban dilakukan di dua area di dalam rumah.
"Kadang ya dilakukan di dalam kamar, kadang ruang tamu. Fotonya kan ada," ujar Jenny pada awakmedia.
Sementara itu, Hasan yang wajahnya ditutup Kerpus, penutup wajah, mengaku perbuatannya itu baru setahun belakangan.
"Cuma tahun ini, menuju 2019," tukasnya.
Ia tak menampik saat penyidik mengulas modus operandi yang dilakukannya terhadap para korban.
Tak jarang, para korban kerap mendatangi Hasan terlebih dulu dengan alasan membutuhkan uang.
Lalu Hasan memberikan sejumlah uang yang diminta korbannya, namun dengan imbalan, mereka harus mau melayani Hasan.
"Mereka datang ke saya butuh uang, terus main mau, kemudian masuk kamar terus dia telanjang," pungkas Hasan. (SURYAMALANG.COM)