Berita Batu Hari Ini

Ketua Komisi C Dorong Pemkot untuk Upayakan Batu Masuk Zona Kuning Covid-19

Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari, mendorong agar Pemkot Batu bisa mengentaskan status oranye ke zona kuning Covid-19

Penulis: Benni Indo | Editor: isy
benni indo/suryamalang.com
Ketua Komisi C DPRD Batu, Khamim Tohari 

SURYAMALANG.COM | BATU - Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari, mendorong agar Pemkot Batu bisa mengambil langkah-langkah strategis untuk mengentaskan status oranye ke zona kuning Covid-19. Jikalaupun bisa justru menjadi zona hijau

Menurutnya, upaya yang dilakukan Satgas Covid-19 cenderung stagnan. Perlu ada trobosan lain agar tujuan tercapai. Jika statusnya berubah, aktivitas belajar mengajar bisa kembali berjalan normal. Serta perekonomian bisa lebih bergeliat.

Menurut Khamim, dengan kembalinya anak-anak pelajar ke sekolah, dapat membantu meningkatkan semangat belajar. Selain itu juga berdampak pada perekonomian. 

Khamim memberi apresiasi terhadap upaya Dinkes Kota Batu yang gencar melakukan tracing untuk mendeteksi dini pemaparan Covid-19, serta upaya penegakan protokol kesehatan melalui operasi yustisi yang dilakukan petugas gabungan.

Namun kontradiksi muncul saat mengamati kawasan Alun-alun Kota Batu.

Wisatawan yang berkunjung ke kawasan alun-alun tumpah ruah dan saling berjubel, seolah-olah mengabaikan begitu saja pembatasan jarak fisik.

"Lihat saja alun-alun, tidak ada wisatawan yang menerapkan jaga jarak, itu perlu diperhatikan," ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Per 10 November, tingkat kesembuhan Covid-19 di Kota Batu terhitung 82 persen, dengan 634 kasus terkonfirmasi positif, di mana 521 orang dinyatakan sembuh, kasus aktif 51 orang dan 62 orang meninggal.

Hampir sebagian besar desa/kelurahan di Kota Batu, yakni 21 desa/kelurahan dinyatakan zona merah.

Sedangkan dua desa, yakni Desa Oro-oro Ombo masuk zona oranye dan satu desa, yakni Desa Sumbergondo dinyatakan zona kuning.

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu, M Chori, menerangkan pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk terlepas dari zona oranye menjadi kuning bahkan hijau.

Pihaknya menjalankan amanat dalam Inpres nomor 6 tahun 2020 untuk menekan laju penularan eksponensial, salah satunya pelaksanaan operasi yustisi sembari mengingatkan masyarakat akan pentingnya pelaksanaan protokol kesehatan.

"Amanat dalam Inpres ini yang kami jalankan, terutama di tempat-tempat keramaian, semisal pariwisata maupun tempat pelayanan publik. Penyemprotan disinfektan juga rajin dilakukan, seperti di Balaikota Among Tani disemprot per dua minggu sekali," ujar Chori.

Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Batu, Eny Rachyuningsih menerangkan pembelajaran tatap muka harus mendapat rekomendasi resmi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu.

"Tatap muka pada satuan pendidikan harus mengacu pada rekomendasi Gugus Tugas daerah, Kanwil Kemenag Provinsi atau kabupaten/kota sesuai kewenangannya," lanjutnya. 

Ia menjelaskan, pembelajaran tatap muka pada tingkat PAUD-SMP diprioritaskan pada zona kuning dan hijau.

Selain itu juga dimulai dari jenjang tertinggi dahulu.

"SKB terkait prinsip pelaksanaan pembelajaran tatap muka yang mengutamakan kesehatan dan keselamatan bagi semua warga satuan pendidikan," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved