Berita Tulungagung Hari Ini

Dapat Kode Mesum saat Mandi, Mahasiswi di Tulungagung Dinodai Aktivis Kampus di Warung dan Motor

Dapat Kode Mesum saat Mandi, Mahasiswi di Tulungagung Dinodai Aktivis Kampus di Warung dan Motor

Penulis: David Yohanes | Editor: eko darmoko
IST
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Aktivis kampus di Tulungagung berinisial MA dikecam karena ulahnya yang hendak memperkosa seorang mahasiswi.

Para mahasiswa yang bergabung dalam Koalisi IAIN Tulungagung Bersuara bersama LPM Dimensi mengungkap tabiat-tabiat buruk MA.

Diduga ada banyak korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh MA.

Namun saat ini baru satu laporan dari mahasiswi, G yang saat ini dalam proses sidang internal IAIN Tulungagung.

Berdasar penuturan G kepada LPM Dimensi IAIN Tulungagung, MA berusaha memperkosanya.

MA adalah mahasiswa semester 11  jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI), Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (FaSIH) IAIN Tulungagung.

Pada 2 September 2020 sekitar pukul 03.00 WIB, MA dan G berada di warung kopi tidak jauh dari kampus.

G meminta MA mengajaknya berkemah, dan MA merekomendasikan berangkat berdua ke area Gazebo Wilis Kediri.

G menolak jika harus pergi berdua bersama MA.

Ia ingin mengajak teman perempuan, dan MA juga diminta mengajak teman laki-laki.

Namun MA menolak pergi jika tidak hanya berdua saja.

G kemudian menyetujui syarat dari MA karena ia mempunyai pemikiran positif.

MA yang dikenal sebagai aktivis mahasiswa pasti tidak akan melakukan hal yang tak terpuji.

Saat G tengah mandi sebelum berangkat, MA mengirim sejumlah pesan lewat ponsel.

Pesan itu berisi hal-hal yang memancing pada aktivitas seksual.

Namun G masih berpikir positif dan tidak merespon pancingan MA.

G dan MA akhirnya berangkat ke Gazebo Wilis Kediri dengan sepeda motor.

Saat dalam perjalanan, sekitar pukul 19.00 WIB penglihatan terhalang oleh kabut.

MA menghentikan motornya dan berhenti si sebuah warung bertingkat yang sudah tutup.

Ruangan bawah warung bambu itu ada sekitar tiga bilik, dan satu bilik di lantai dua.

Dari lantai satu, mereka naik ke lantai dua.

Saat itu MA mulai berbuat kurang ajar, dengan memegang pantat G dengan alasan membantu naik.

G melawan dengan menyingkirkan tangan MA.  

Usai makan, tiba-tiba G merasa kedinginan.

Kesempatan itu dimanfaatkan MA untuk merangkulnya.

G kembali melawan dengan menyingkirkan tangan MA, namun MA terus berusaha meneruskan aksi bejatnya.

G akhirnya berhasil menghentikan aksi MA.

Bukannya sadar dengan aksi tak terpujinya, MA malah berusaha mengajak G berbicara hal-hal yang mengarah pada aktivitas seksual.

Dia kembali berusaha merangkul G.

Bahkan dengan berani dia memasukkan tangannya ke baju G.

G terus melawan, namun MA kembali menyerangnya dan semakin berani.

MA berani mendekap kuat G hingga tidak bisa melawan, dan menciumi bibirnya.

Melihat G melawan, MA justru tertawa terbahak-bahak. 

G menangis dan terus mempertahankan pakaiannya dari aksi MA yang beusaha meremas dadanya.

Pakaian dalam G lepas karena aksi bejat MA.

G akhirnya berhasil melepaskan diri dan keluar dari warung itu. 

G terus menangis dan meminta pulang. 

MA yang gusar sempat membentaknya agar berhenti menangis. 

Pukul 20.00 WIB mereka beranjak pulang dari warung itu. 

Sepanjang perjalanan MA meneruskan aksi bejatnya.

Meski sambil memegang kemudian motor, dia berulang kali meraba tubuh G.

Area dada hingga bagian vital G tidak lepas dari sasaran tangan jahil MA.

Sesekali MA menarik tangan G agar memeluk tubuhnya.

G terus melawan dan meminta agar turun dari sepeda motor.

Sepanjang perjalanan G terus menangis karena terus dilecehkan secara seksual oleh MA. 

Sesampai di lampu merah Ngadiluwih MA menghentikan motornya.

G kemudian turun dan naik bus arah Tulungagung yang kebetulan melintas.

LPM Dimensi mengadukan kasus ini ke rektorat pada 16 September 2020.

G diundang kampus pada 1 Oktober 2020, namun G gagal masuk ke rektorat karena suhu tubuhnya di atas 37 derajat celcius.

Saat itu G ditemui seorang wakil dekan, yang justru semakin membuatnya tertekan.

Sebab G diminta memaafkan tindakan MA. Sementara LPM Dimensi dilarang melanjutkan pendampingan kasus ini.

Wakil dekan itu beralasan agar aib yang dialami G tidak diketahui secara meluas.

Pada 7 Oktober 2020, MA mengirim pesan berisi permohonan maaf ke G.

MA mengaku mengeluarkan perkataan cabul dan kasar, namun tidak mengaku berbuat asusila.

G semakin tertekan, saat MA diwisuda pada 10 November kemarin.

Pihak rektorat akhirnya menggelar sidang internal untuk menangani aduan dari G hari ini, Senin (16/11/2020).

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved