Catat Nomor WhatsApp Aduan Jika BLT Subsidi Gaji dari BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Belum Cair

Jangan lupa catat nomor WhatsApp aduan jika BLT subsidi gaji belum cair hingga saat ini yang berasal dari BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: Frida Anjani | Editor: eko darmoko
Tribunnews
ILustrasi BLT Subsidi Gaji dari BPJS Ketenagakerjaan 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko

SURYAMALANG.COM - Jangan lupa catat nomor WhatsApp aduan jika BLT subsidi gaji belum cair hingga saat ini. 

BLT subsidi gaji karyawan swasta ini merupakan program pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan yang sudah masuk gelombang dua pencairan. 

Bagi para karyawan swasta yang sampai saat ini belum menerima BLT subsidi gaji bisa mencatat nomor WhatsApp aduan dan  menghubungi nomor yang ada di berita ini. 

Pemerintah telah menyalurkan bantuan langsung tunai atau BLT subsidi gaji karyawan gelombang dua pada hari Senin, 16 November 2020 lalu.

Penerima bantuan yang masuk dalam tahap ini sebanyak 3.149.031 pekerja/buruh.

Catat Nomor WhatsApp Aduan Jika BLT Subsidi Gaji dari BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Belum Cair
Catat Nomor WhatsApp Aduan Jika BLT Subsidi Gaji dari BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Belum Cair (Tribunnews)

Anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah mencapai angka Rp 3,77 triliun.

Kendati demikian, nyatanya masih terdapat sederet pengaduan dari para pekerja yang mengaku belum mendapatkan subsidi gaji.

Hal ini bisa dilihat pada akun Twitter resmi BPJS Ketenagakerjaan, @BPJSTKinfo.

Akun tersebut mendapat banyak keluhan dari warganet yang mengaku salah satu peserta penerima bantuan subsidi gaji.

Termasuk akun Twitter @tataardia_.
"@HaloBCA @BPJSTKinfo Kapan cair ini BLT termin 2, terutama yang pakai rekening BCA belum dapat sampai sekarang padahal sudah cek kalau saya termasuk penerima BLT, apakah ditransfernya urut dari nomor awal rekening?," tulisnya.

Akun Twitter @roysman10 mempertanyakan alasan dirinya tidak mendapatkan subsidi gaji pada termin II kali ini.

Padahal, sang pemilik akun mengatakan, telah melengkapi data sesuai yang diminta oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Mohon maaf sebelumnya Ibu Menteri yang terhormat, kenapa bantuan subsidi gaji BPJS yang termin 2 ini saya tidak dapat sama sekali. Sementara termin 1 kemarin saya dapat dan data BPJS saya juga valid sesuai KTP dan nomor NIK saya, dan juga saya peserta aktif BPJS bahkan sampai bulan Oktober 2020 ini," tulisnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah menjelaskan penyebab para pekerja yang belum menerima BLT tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved