Polisi Ungkap Hasil Forensik Wajah Wanita di Video Syur Mirip Gisel Hari Ini, Status Saksi Berubah?

Dijadwalkan pihak polisi ungkap hasil forensik wajah wanita pada video syur mirip Gisel hari ini, Jumat 20 November 2020.

Penulis: Frida Anjani | Editor: eko darmoko
Kompas.com dan Instagram @gisel_la
Potret Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Yusri Yunus dan Penyanyi Gisella Anastasia 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko

SURYAMALANG.COM - Dijadwalkan pihak polisi ungkap hasil forensik wajah wanita pada video syur mirip Gisel hari ini, Jumat 20 November 2020.

Teka-teki sosok wanita di video syur mirip Gisella Anastasia akan segera terungkap. 

Mungkinkah status saksi Gisella Anastasia akan berubah setelah hasil forensik wajah wanita di video syur mirip Gisel diungkapkan?

Sebelumnya, seorang ahli hukum pidana menganalisi video syur mirip Gisel berhasil menjadi sorotan. 

Satu analisis ahli hukum pidana soal video syur mirip Gisel ini mengatakan jika bukti tim IT bisa membuat status Gisel dari saksi menjadi tersangka. 

Polisi Ungkap Hasil Forensik Wajah Wanita di Video Syur Mirip Gisel Hari Ini, Status Saksi Berubah?
Polisi Ungkap Hasil Forensik Wajah Wanita di Video Syur Mirip Gisel Hari Ini, Status Saksi Berubah? (Suryamalang.com/kolase KOMPAS.COM/RINDI NURIS VELAROSDELA/Youtube Denada/Twitter)

Baca juga: Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Gisel Minta Maaf dan Menyesal, Disebut Dari Keluarga Baik-baik

Teka-teki siapa sosok wanita dalam video panas mirip Gisella Anastasia akan segera terungkap.

Wanita dalam video panas itu awalnya disebut-sebut mirip dengan Gisella Anastasia.

Setelah melalui penyelidikan saksi ahli, pihak Polda Metro Jaya akhirnya menjadwalkan rilis forensik wajah pada Jumat (20/11/2020).

Melalui hasil forensik tersebut, masyarakat kan dapat mengetahui siapa sebenarnya pelaku tindak asusila tersebut.

Selain itu, hasil pemeriksaan ini akan digunakan sebagai dasar penyelidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Yusri Yunus membeberkan perkembangan penyelidikan, Kamis (19/11/2020).

Selain pelaku dan saksi terkait, pihak kepolisian juga menggandeng sejumlah saksi ahli.

Para pakar tersebut akan bekerjasama meneliti isi video syur mirip Gisel yang sempat menggegerkan publik.

"Perkembangan kemarin saya sudah sampaikan ke teman-teaman semuanya, menyangkut adanya video asusila yang mirip saudari GA," ujar Yusri dalam kanal YouTube KH INFOTAINMENT.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus update kasus video syur mirip Gisel
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus update kasus video syur mirip Gisel (Suryamalang.com/kolase Youtube KH INFOTAINMENT)

Baca juga: Reaksi Gisel dengan Tahun Lalu Berbeda Usai Diperiksa Polisi Soal Video Syur, Pakar Jelaskan 3 Hal

"Sudah beberapa saksi yang kita lakukan pemeriksaan, baik itu saksi pelapor, saksi yang lain dan juga beberapa saksi ahli."

"Baik itu saksi ahli hukum, kemudian saksi ahli ITE, juga saksi ahli IT, dalam hal ini saksi forensik," imbuhnya.

Yusri menyebutkan adanya sejumlah bukti yang dapat digunakan untuk memberatkan pelaku.

Terutama dua orang tersangka yang telah ditangkap sebagai dalang penyebaran video.

"Kemudian beberapa alat bukti yang sudah kami kumpulkan," lanjut Yusri.

"Dan menetapkan dua orang sebagai tersangka yang sekarang sudah dalam penahanan."

"Yang pertama inisialnya PP, yang kedua inisialnya NM yang memang kita ketahui bersama ialah memang yang masif melakukan penyebaran video asusila tersebut di media sosial," bebernya.

Ternyata, masih ada satu pihak lagi yang kini menjadi buronan polisi.

Sosok tersebut adalah pemilik sebuah akun yang kini sedang berusaha ditangkap.

"Perangkat dari pengembangan tersebut masih ada satu lagi yang kita lakukan pengejaran terhadap satu akun, sudah kita profiling, mudah-mudahan secepatnya kita bisa amankan yang bersangkutan," tutur Yusri.

 Gisel menanggapi soal video syur mirip dirinya yang beredar di media sosial.
Gisel menanggapi soal video syur mirip dirinya yang beredar di media sosial. (YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Sikap Gisel Dianggap Pakar Buang Peluang Bersihkan Nama: Jika Memang Bukan Dia Wanita Dalam Video

Selain itu, setelah bekerja keras sekian lama, penyelidikan dari para saksi ahli telah menemukan titik terang.

Tak lama lagi, masyarakat akan mengetahui siapa pelaku di balik tindak asusila dalam video berdurasi 19 detik itu.

Yusri menjadwalkan bahwa pada Jumat (20/11/2020), hasil pengenalan wajah tersebut akan diumumkan ke publik.

"Hari ini dari forensik, saksi forensik untuk wajah dan juga apa yang tertera di dalam video yang beredar tersebut, ini sementara dilakukan pendalaman bersama tim," ujar Yusri.

"Kalau kita harapkan hari ini bisa tahu hasilnya, tapi sampai dengan saat ini barusan sudah saya tanyakan ini masih terus bekerja."

"Kalau memang bisa selesai besok, saya akan sampaikan bagaimana progress daripada hasil pemeriksaan terhadap saksi ahli untuk forensik."

"Kita nanti akan bisa mengetahui wajah siapa sih di situ, kemudian juga alat-alat yang ada semua di dalam video tersebut," pungkasnya.

Baca juga: Pertama Kali Gading Marten Komentari Video Syur Mirip Gisel, Ngaku Terganggu & Sibuk dengan Gempi

Baca juga: Gelagat Gisel Hindari Media saat Diperiksa Polisi Disorot, Roy Suryo Sesalkan Sikap Eks Istri Gading

Status Saksi Gisella Anastasia Bisa Berubah

Ahli Hukum Pidana, Chairul Huda memberikan tanggapan atas kasus video syur mirip penyanyi Gisella Anastasia.

Kasus video syur mirip Gisel memang sudah memasuki babak baru setelah tertangkapnya dua tersangka.

Pemanggilan para saksi pun dilakukan oleh pihak yang berwenang untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Beberapa waktu lalu, Gisel dipanggil untuk dimintai keterangan pihak yang berwajib.

Menurut sang ahli hukum pidana, ada 2 persoalan penting dalam kasus ini, yakni si pembuat video syur dan penyebarnya.

1. Pembuat Video

"Yang pertama, adalah perbuatan membuat video tersebut.

Kalau yang saya baca di media sosial, orang yang melakukan persenggamaan di video itu, adalah yang merekam sendiri adegan tersebut," papar ahli hukum pidana dikutip dari Tribunnews.

"Dia sendiri yang membuat, memproduksi gambar video pornografi itu," tambahnya.

Untuk penyebar video syur, ditegasan sang ahli jika ada penyebar, pasti ada pembuat videonya.

2. Pelaku Penyebar Video

"Yang kedua, adalah yang menyebarluaskan. Jadi tidak mungkin ada orang yang menyebarluaskan tanpa ada yang membuat konten pornografi," ungkap ahli hukum pidana.

Penyebar dan Pembuat Jeratan Hukumannya Sama
Untuk hukumannya sendiri, dijelaskan Chairul Huda, antara penyebar dan pembuat dijerat dengan hukuman yang sama.

"Dalam hukum kita, baik yang menyebar luaskan atau memproduksi, itu diancam dengan ketentuan pidana yang sama," tegasnya.

"Artinya, perbuatan membuat dan menyebarluaskan itu equal, setara atau sebanding," tambahnya lagi.

Ahli hukum pidana Dr Chairul Huda SH, MH
Ahli hukum pidana Dr Chairul Huda SH, MH (Youtube Cumicumi)

Maka dari itu, ahli hukum pidana heran ketika Polda MetroJaya hanya menangkap pelaku penyebaran video syur.

"Kenapa tidak yang memproduksi, membuat dulu yang ditangkap sebagai tersangka.

Karena justru orang bisa menyebarkan konten porno ini, karena ada yang membuat," ujar ahli hukum pidana.

"Kenapa penetapan tersangka baru tertuju pada orang-orang yang menyebar luaskan?" tanyanya lagi.

Lebih lanjut, sang ahli hukum pidana menyebutkan bahwa video syur itu dilakukan oleh pemerannya sendiri.

3. Penyebar Pertama si Pemeran Utama?

Maka dari itu, ada kecurigaan jika penyebarnya juga adalah berkaitan dengan si pemeran video syur.

"Bahwa itu direkam oleh kamera ponsel yang bersangkutan. Berarti disimpan oleh perangkat milik pribadi yang bersngkutan.

Bukan tidak mungkin, penyebarnya juga melibatkan yang bersangkutan," tegasnya.

Dengan begitu, bisa jadi Gisel yang tadinya berstatus saksi bisa jadi tersangka.

"Jadi bukan tidak mungkin jika yang bersangkutan akan naik pangkat, begitu diperiksa ternyata ada kaitan dengan penyebar luasan, maka dia juga bisa statusnya jadi tersangka," ungkap sang ahli hukum pidana.

"Padahal sudah bisa dijadikan tersangka, karena sudah membuatnya," imbuhnya.

4. Bukti Tim IT Bisa Buat Gisel Jadi Tersangka

Mengenai bantahan Gisel, ahli hukum pidana tidak mempermasalahkannya.

Namun bukti kuat dari tim IT akan memperberat langkah Gisel untuk lepas dari kasus ini.

Video syur yang beredar mirip Gisella Anastasia alias Gisel
Video syur yang beredar mirip Gisella Anastasia alias Gisel (Suryamalang.com/kolase Twitter/instagram@mimijulid)

"Itu haknya kalau menyangkal. Tapi kan penyidik punya sarana pembuktian.

Dengan bantuan ahli IT, bisa mencari kesamaan ciri-ciri fisik dari yang bersangkutan dengan video yang bersangkutan. Juga kesamaan tempat," imbuh ahli hukum pidana.

"Orang menyangkal boleh, tapi ingat penyidik punya cara untuk membuktikan bahwa orang tertentu, bisa yang bersangkutan, bisa orang lain,"

"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan ahli dan laboratorium kriminal," pungkasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru, dalam kasus video syur mirip artis Gisel.

"Kita tunggu hasilnya seperti apa pemeriksaan tersebut, apakah berkembang nanti kepada yang lain, sebah masih mungkin ada penetapan tersangka yang lain dari hasil profiling kita menentukan ada satu akun lagi, penyebar," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus, Selasa (17/11/2020).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved