Breaking News

Update Zona Merah Covid-19 Jatim Jumat 20 November: Lumajang Merah, Sumenep Oranye, Pacitan Kuning

Berikut update zona merah Covid-19 di Jawa Timur hari ini Jumat 20 November 2020 termasuk zona-zona lain termasuk Kota Surabaya, Malang dan Batu.

Penulis: Frida Anjani | Editor: eko darmoko
Instagram @jatimpemprov
Peta Persebaran Zona Merah Covid-19 Jatim Jumat 20 November 2020 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko

SURYAMALANG.COM - Berikut update zona merah Covid-19 di Jawa Timur hari ini Jumat 20 November 2020 termasuk zona-zona lain.

Dari update zona merah di Jawa Timur hanya Kabupaten Lumajang yang masuk zona merah daerah risiko tinggi penularan virus corona atau Covid-19.

Saat ini, ada sebelas daerah di Jawa Timur di antaranya Ngawi, Sampang, Pacitan dan Bondowoso yang masuk zona kuning dengan risiko rendah penularan Covid-19

Sedangkan, Kota Surabaya, Sumenep, Gresik, Sidoarjo, Jombang dan Mojokerto masuk dalam zona oranye dengan risiko sedang penularan virus corona atau Covid-19.

Hingga saat ini, tidak ada daerah di Jawa Timur yang masuk dalam zona hijau.

Penetapan zona merah, zona oranye, zona kuning dan zona hijau tersebut sesuai penentuan dari BNPB dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat.

Berikut rincian dan ulasan update zona merah di Jawa Timur yang dihimpun SURYAMALANG.COM dari infocovidJatim:

Update Zona Merah Covid-19 di Jatim Rabu 18 November: Ngawi Kuning, Surabaya Oranye, Lumajang Merah
Update Zona Merah Covid-19 di Jatim Jumat 20 November: Ngawi Kuning, Surabaya Oranye, Lumajang Merah (Shutterstock via Kompas)

- Daftar zona merah (daerah berisiko tinggi penularan Covid-19 Jatim) Jumat 20 November 2020

1. Kabupaten Lumajang

- Daftar zona oranye (daerah dengan risiko sedang penularan Covid-19) Jumat 20 November 2020

1. Kota Surabaya

2. Kabupaten Jombang

3. Kabupaten Jember

4. Kota Mojokerto

5. Kabupaten Blitar

6. Kota Pasuruan

7. Kabupaten Banyuwangi

8. Kabupaten Malang 

9. Kabupaten Sidoarjo

10. Kabupaten Mojokerto

11. Kota Probolinggo

12. Kota Batu

13. Kabupaten Probolinggo

14. Kota Malang

15. Kabupaten Gresik

16. Kabupaten Ponorogo

17. Kabupaten Situbondo

18. Kota Blitar 

19. Kabupaten Kediri 

20. Kabupaten Magetan

21. Kabupaten Nganjuk

22. Kabupaten Tuban

23. Kabupaten Trenggalek

24. Kota Kediri  

25. Kabupaten Sumenep

26. Kota Madiun 

Peta Persebaran Zona Merah Covid-19 di Jatim Rabu 18 November 2020
Peta Persebaran Zona Merah Covid-19 di Jatim Rabu 18 November 2020 (Instagram @jatimpemprov)

- Daftar zona kuning (daerah dengan risiko rendah penularan Covid-19 di Jatim) Jumat 20 November 2020

1. Kabupaten Sampang 

2. Kabupaten Tulungagung 

3. Kabupaten Bondowoso

4. Kabupaten Pamekasan 

5. Kabupaten Pacitan 

6. Kabupaten Lamongan

7. Kabupaten Ngawi

8. Kabupaten Bojonegoro 

9. Kabupaten Bangkalan 

10. Kabupaten Madiun

11. Kabupaten Pasuruan

- Daftar zona hijau (daerah tidak terdampak Covid-19) Jumat 20 November 2020

Nihil

- Berita terkait virus corona di Jawa Timur:

1. Kasus Baru Corona Naik Lagi, Ini yang akan Dilakukan Pemkot Kediri

Kendaraan PMK Kota Kediri dikerahkan untuk menyemprotkan disinfektan di jalan protokol Kota Kediri.
Kendaraan PMK Kota Kediri dikerahkan untuk menyemprotkan disinfektan di jalan protokol Kota Kediri. (didik mashudi/suryamalang.com)

Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Kediri bakal semakin mengetatkan kembali protokol kesehatan (prokes) di tempat umum atau kegiatan masyarakat.

Juru bicara GTPP Covid-19 Kota Kediri, dr Fauzan Adima, menjelaskan petugas bakal meningkatkan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan lebih intensif.

"Selain itu juga melakukan sosialisasi secara massive tentang covid 19 serta penyemprotan disinfektan  di seluruh wilayah Kota Kediri," jelas dr Fauzan Adima, Kamis (19/2/11/2020).

Upaya lain yang dilakukan penanganan covid berbasis komunitas atau community approach/public enforcement dengan melibatkan seluruh potensi masyarakat, di antaranya, melibatkan kader - kader kesehatan, pengurus RT/RW untuk bergotong royong dalam menangani covid-19.

"Masyarakat yang mengawasi wilayahnya masing-masing apabila ada potensi kerumunan yang tidak taat protokol kesehatan," jelasnya.

Sementara terkait dengan perubahan zona Kota Kediri kemungkinan bakal berubah lagi dari kuning ke oranye. Namun indikator zona ini yang menentukan dari Satgas Covid 19 pusat.

"Ada kemungkinan berubah karena salah satu indikator zona adalah penambahan kasus, tapi ini yang menentukan satgas covid pusat," jelasnya.

Dokter Fauzan juga membenarkan penutupan sementara Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri karena ada salah satu stafnya yang positif Covid 19.

Namun dari informasi yang diterimanya, staf yang positif Covid tersebut bukan warga Kota Kediri.

Swabnya juga bukan dari Kota Kediri.

Diberitakan sebelumnya, terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 yang signifikan di Kota Kediri dalam tiga hari terakhir.

Peningkatan terbanyak dari klaster keluarga serta transmisi lokal.

Data yang diterima hari Senin - Rabu (16-18/11/2020) total telah terjadi tambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 42 kasus.

Sedangkan penyemprotan disinfektan dalam dua hari terakhir telah dilakukan di sejumlah jalan protokol Kota Kediri.

Penyemprotan melibatkan kendaraan water canon kepolisian dan PMK Kota Kediri. (Didik Mashudi)

Catatan Redaksi: Bersama kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved