Berita Blitar Hari Ini
Inilah 2 Kelompok Pencuri Motor di Areal Persawahan Blitar
Satreskrim Polres Blitar Kota mengungkap dua kelompok pencuri motor di areal persawahan.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, BLTAR - Satreskrim Polres Blitar Kota mengungkap dua kelompok pencuri motor di areal persawahan.
Dari dua kelompok itu, polisi membekuk empat tersangka dan menyita tujuh motor.
Kelompok pertama, yaitu Mesyanto (30) dan Agus Ariyanto (38).
Sedangkan kelompok kedua, yaitu Ediono (40) dan Agustono (32).
"Dua kelompok ini merupakan spesialis pencurian motor di areal persawahan," kata AKBP Leonard M Sinambela, Kapolres Blitar Kota kepada SURYAMALANG.COM, Senin (23/11/2020).
Leonard mengatakan dua kelompok itu sering beraksi di Kabupaten Blitar bagian barat, yakni di Udanawu, Wonodadi, dan Ponggok.
Modusnya, para pelaku keliling di areal persawahan untuk mencari target pencurian.
Sasarannya, para petani yang biasa memarkir sepeda motor di pinggir jalan persawahan.
"Rata-rata, para petani ini membiarkan kunci tertancap di sepeda motor dan ditinggal menggarap sawah. Pelaku dengan mudah membawa kabur sepeda motor," ujarnya.
Dikatakannya, kelompok Ediono sudah beraksi di lima lokasi. Yaitu, tiga di wilayah Kabupaten Blitar bagian barat dan dua di wilayah Kabupaten Kediri.
"Ediono menjual motor curian kepada Agustono, warga Ngancar, Kabupaten Kediri. Agustono juga kami tangkap sebagai penadah," katanya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ilustrasi-maling-motor-curanmor_20150425_181809.jpg)