Berita Batu Hari Ini

Warga Kota Batu Diamankan Polisi , Karena Komentar Bernada Ujaran Kebencian Terhadap TNI di Medsos

Polres Batu menetapkan Imam sebagai tersangka setelah menjalani serangkaian proses penyelidikan.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi

Penulis : Benni Indo , Editor : Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, BATU - Polisi Resor Batu menahan seorang warga Kota Batu dengan jeratan kasus ujaran kebencian di sosial media.

Warga Kota Batu yang diamankan adalah Syaiful Imam.

Kini, Imam telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian melalui media sosial. Imam menulis status yang diduga kuat berisi penghinaan terhadap Tentara Nasional Indonesia (TNI) di akun sosial medianya.

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus menerangkan, pelaku sudah dimintai keterangan sejak Rabu (26/11/2020).

Setelah itu, Polres Batu menetapkan Imam sebagai tersangka setelah menjalani serangkaian proses penyelidikan.

"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka ini tadi,” terangnya, Kamis (26/11/2020).

Imam dijerat pasal 51 ayat (2) UU ITE atau pasal 45 ayat (3) junto pasal 27 ayat (3) UU ITE subsider pasal 207 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Dijelaskan Jeifson, Imam dijemput oleh pelapor lalu diantarkan ke Polres Batu.

Dia kemudian menjalani pemeriksaan intensif terhadap perbuatannya yang menulis status di sosial media.

Sebelumnya, pemilik akun Syaiful Imam yang beralamat di Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu, Kota Batu menulis komentar dalam sebuah postingan yang menyinggung kinerja TNI yang menurunkan baliho.

Jeifson mengajak agar masyarakat, khususnya Kota Batu bijak bersosial media.

Masyarakat diimbau agar tidak emosional menulis pesan di sosial media.

Jika tidak bijak memanfaatkan sosial media, maka akan berujung pada kasus pidana. 

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved