Fakta-fakta Penangkapan Artis ST dan MA Hubungan Badan Bertiga di Hotel, Masih Ada 2 Artis Lagi
Terangkum fakta penangkapan artis ST dan MA digerebek saat hubungan badan bertiga di hotel, 1 tahun terlibat prostitusi online, masih ada 2 artis lagi
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: eko darmoko
Penulis: Sarah, Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Terangkum beberapa fakta penangkapan artis ST dan MA di sebuah hotel.
Penggerebekan artis ST dan MA terjadi di hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara pada hari Rabu, 25 (25/11/2020).
Saat digerebek, artis ST dan MA yang terlibat prostitusi online melakukan hubungan badan bertiga dengan pria.
Tertangkapnya dua artis ST dan MA juga dibenarkan AKP Paksi Eka Saputra selaku Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok.
"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online. Iya (artis) tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis,” kata AKP Paksi di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020).
Kini, dua artis dengan inisial ST dan MA serta dua orang lain masih menjalani pemeriksaan berkait kasus tersebut.
Dikutip dari Kompas.com artikel '3 Fakta Artis ST dan MA yang Tertangkap Dugaan Kasus Prostitusi Online'.
Berikut fakta penangkapan artis ST dan MA selengkapnya:
1. Masih berstatus saksi

Baca juga: Foto-foto Cindy, Cewek Berwajah Mirip Gisel yang Diteror Soal Video Syur 19 Detik, Benarkah Mirip?
Kompol Wirdhanto Hadicaksono selaku Kasatreskrim Polres Jakarta Utara mengatakan dua artis yang berinisial ST dan MA masih berstatus saksi.
Kini, keduanya menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Wirdhanto juga belum membuka banyak informasi berkait dua artis tersebut.
“(Masih) Saksi-saksi,” ujar Wirdhanton saat dikonfirmasi, Kamis.
2. Berprofesi artis dan selebgram

Baca juga: Kronologi Artis ST & MA Ditangkap Polisi saat Hubungan Badan Bertiga di Hotel, Tarifnya Rp 110 Juta
Saat disinggung lebih detail mengenai pekerjaan insial ST dan MA, polisi menegaskan keduanya berprofesi sebagai artis dan selebgram.