Berita Malang Hari Ini

FISIP UB Gandeng Bawaslu Kabupaten Malang, Mahasiswa Bisa Melakukan Kegiatan di Bawaslu

Tujuan dari nota kesepakatan bersama itu untuk mengadakan kerjasama di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat

ISTIMEWA
Kegiatan kerjasama antara Fisip UB dengan Bawaslu Kabupaten Malang, Senin (30/11/2020). 

Penulis : Sylvianita Widyawati , Editor : Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, MALANG - Fisip Universitas Brawijaya (UB) menjalin kerjasama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang, Senin (30/11/2020).

Kerjasama itu berlangsung hingga lima tahun ke depan. Kesepakatan bersama ditandatangani Dekan Fisip, Dr Sholih Mu'adi SH MSi dan Ketua Bawaslu Moh Wahyudi SE MM di lantai 7 gedung B.

Namun yang mewakili Bawaslu adalah Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George da Silva.

Dekan berharap dengan kerjasama ini, Fisip dapat melakukan kegiatan di Bawaslu.

"Mahasiswa kita bisa melakukan magang dan penelitian di Bawaslu Kabupaten Malang," jelas Sholih.

Sedang tujuan dari nota kesepakatan bersama itu untuk mengadakan kerjasama di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat dengan memanfaatkan sumberdaya dari kedua lembaga itu, demi kemajuan bersama.

Juga kegiatan lain yang jika dipandang perlu, saling menguntungkan dan bermanfaat bagi kedua pihak.

Mewakili Bawaslu, Geoge da Silva juga menyatakan harapan yang serupa.

Dia ingin dosen FISIP-UB bisa melakukan penelitian dan bertukar informasi dengan Bawaslu.

"Mahasiswa Fisip UB juga bisa magang di tempat kami," paparnya. 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved