Pilbup Trenggalek
Petugas Temukan 312 Surat Suara Pilbup Trenggalek 2020 Rusak
KPU menemukan sebanyak 312 surat suara Pilbup Trenggalek 2020 dalam kondisi rusak.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, TRENGGALEK – KPU menemukan sebanyak 312 surat suara Pilbup Trenggalek 2020 dalam kondisi rusak.
KPU Trenggalek menyortir dan melipat surat suara Pilbup Trenggalek 2020 di Gedung Serba Guna Trenggalek pada 29-30 November 2020.
Penyortiran dan pelipatan surat suara ini melibatkan sekitar 60 petugas.
Dalam proses penyortiran dan pelipatan, petugas menemukan 312 surat suara rusak.
Kerusakan meliputi surat suara perpotong, terlipat, dan ada noda tinta.
"Itu temuan kerusakan sampai pukul 12.00 WIB," kata Wiratno, Sekretaris KPU Trenggalek kepada SURYAMALANG.COM, Senin (30/11/2020).
Petugas memisahkan surat suara yang rusak itu dengan surat yang sesuai syarat.
Setelah disortir, para petugas langsung melipat dan menata sesuai kebutuhan.
Winarto menjelaskan setelah suara dilipat dan ditata, tahapan selanjutnya adalah bimbingan teknis logistik untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Rencananya bimtek pada Selasa (1/12/2020). Setelah itu pengepakan surat suara pada kotak suara pada 2-5 Desember 2020," ucap dia.
Logistik surat dan kotak suara akan didistribusikan ke setiap kecamatan pada 6-8 Desember 2020.
"Maksimal tanggal 7 dan 8 Desember 2020 harus sampai di Tempat Pemungutan Suara (TPS)," ucap dia.
Nantinya surat suara dan logistik lain bakal didistribusikan pada 1.550 TPS.
Jumlah surat suara itu sejumlah pemilih dan surat suara cadangan 2,5 persen di tiap TPS.
Sekadar diketahui, Pilbup Trenggalek 2020 diikuti oleh dua pasangan, yaitu Alfan Rianto - Zaenal Fanani dan Mochamad Nur Arifin – Syah M Nata Negara.