Berita Jember Hari Ini
Mabuk Miras Oplosan, Cewek 16 Tahun Digilir 3 Pria di Jember
Remaja pria berinisial AG (17), RO (22), dan RH (17) diduga memperkosa cewek berusia 16 tahun di Jember.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, JEMBER - Remaja pria berinisial AG (17), RO (22), dan RH (17) diduga memperkosa cewek berusia 16 tahun di Jember.
Kini AG, RO, dan RH harus mendekam di penjara Polres Jember.
Insiden memilukan ini bermual saat AG mengajak korban ke lapangan desa di Kecamatan Sumberbaru pada 19 November 2020.
"Mereka mengonsumsi minuman keras atau miras oplosan," kata Iptu Solekhan Arif, KBO Satreskrim Polres Jember kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (2/12/2020).
Pesta miras itu mengakibatkan korban teler alias mabuk.
Lalu AG mengajak korban pulang.
Ternyata, AG malah membawa korban ke rumah RO.
Saat itu ada RH di rumah RO.
Kemudian tiga remaja pria itu memperkosa korban yang dalam kondiis mabuk.
Beberapa hari kemudian, keluarga korban mengetahui insiden memilukan itu.
Akhirnya keluarga melapor ke Polres Jember.
"Kami sudah menangkap tiga pelaku tersebut," terang Arif.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ilustrasi-gadis-korban-pemerkosaan.jpg)