Berita Surabaya Hari Ini

Daftar Tarif Baru Tol Waru-Juanda, Berlaku Mulai 6 Desember 2020

Tol Waru-Juanda akan memberlakukan tarif baru mulai Minggu (6/12/2020).

Penulis: faiq nuraini | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Faiq Nuraini
Tol Waru-Juanda akan memberlakukan tarif baru mulai Minggu (6/12/2020). 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Tol Waru-Juanda akan memberlakukan tarif baru mulai Minggu (6/12/2020).

"Penyesuaian tarif ruas tol ini sudah sesuai regulasi. Rata-rata tarifnya naik Rp 500," jelas Zulkhair, Humas PT Citra Margatama Surabaya kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (4/12/2020).

Ruas Tol Waru-Juanda adalah penghubung utama langsung ke Bandara Juanda, kawasan industri Rungkut, Berbek, dan Tambak Sumur.

"Beberapa hari ini kepadatan tol mulai berangsur pulih. Saban hari sudah ada sekitar 39.000 kendaraan per hari," tambah Zulkhair.

Pemberlakuan tarif tersebut sesuai Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 1492/KPTS/M/2020 tanggal 14 Oktober 2020.

Sesuai regulasi evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali.

Penyesuaian tarif baru berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan inflasi kota setempat.

Penyesuaian tarif tol periode berikutnya berdasarkan besaran tarif hasil perhitungan sebelum dilakukan pembulatan.

Dalam memenuhi standar kelayakan jalan Tol Simpang Susun Waru – Bandara Juanda sebelum penyesuaian tarif tol, tol ini telah memenuhi syarat Standar Pelayanan Minimum (SPM).

Tol ini juga telah melakukan sosialisasi penyebaran informasi melalui media sosial, leaflet, spanduk, dan Variable Message Sign (VMS) di jalan tol Simpang Susun Waru – Bandara Juanda.

"Demi lancarnya perjalanan di tol, pengguna jalan diimbau selalu memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum melakukan perjalanan."

"Dengan begitu, antrean di gerbang tol tidak akan terjadi," kata Zulkhair.

Berikut ini tarif baru Tol Waru-Juanda :

Golongan I atau kendaraan pribadi dari Rp 8.000 naik menjadi Rp 8.500.

Golongan II Rp Rp 12.500.

Golongan lII Rp 12.500.

Golongan IV Rp 17.000.

Golongan V Rp 17.000.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved