Berita Blitar Hari Ini

Gelar Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilwali Blitar 2020, Polres Blitar Kota Bekuk 7 Pengedar Narkoba

Polres Blitar Kota membekuk tujuh pengedar narkoba dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar selama sepekan

Penulis: Samsul Hadi | Editor: isy
samsul hadi/suryamalang.com
Polres Blitar Kota menunjukkan tersangka serta barang bukti narkoba dan miras hasil Operasi Cipta Kondisi, Jumat (4/12/2020). 

SURYAMALANG.COM | BLITAR - Polres Blitar Kota membekuk tujuh pengedar narkoba dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar selama sepekan.

Dari tujuh pengedar itu, polisi menyita barang bukti berupa 0,61 gram sabu dan 4.194 butir pil dobel L.

Selain itu, Polres Blitar Kota juga menyita 1.390 botol minuman keras berbagai merek dan 10 jeriken arak jowo dalam Operasi Cipta Kondisi

"Operasi Cipta Kondisi sasaran khususnya peredaran narkoba dan miras," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela, Jumat (4/12/2020). 

Leonard mengatakan selama selama sepekan menggelar Operasi Cipta Kondisi, Polres Blitar Kota membekuk tujuh tersangka kasus peredaran narkoba. 

"Dari tujuh tersangka kami menyita barang bukti 0,61 gram sabu dan 4.194 butir pil dobel L," ujarnya. 

Dikatakannya, Polres Blitar Kota dan Polsek jajaran juga menggelar razia peredaran miras ilegal.

Hasilnya, Polres menyita 1.390 botol miras berbagai merek dan 10 jeriken arak jowo. 

Menurutnya, Operasi Cipta Kondisi ini dilakukan untuk menjaga situasi aman di wilayah hukum Polres Blitar Kota menjelang pelaksanaan Pilwali Blitar 2020.

Kapolres berharap situasi di wilayah hukum Polres Blitar Kota aman menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pilwali Blitar 2020 pada 9 Desember 2020.

"Operasi Cipta Kondisi ini bertujuan mewujudkan suasana aman menjelang pelaksanaan pemungutan suara," kata Leonard. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved