Nasional
Polisi Dihalangi Masuk ke Rumah Rizieq Shihab di Petamburan, Kapolri : Kita Akan Sikat Semuanya
Polisi Dihalangi Masuk ke Rumah Rizieq Shihab di Petamburan, Kapolri : Kita Akan Sikat Semuanya
SURYAMALANG.COM - Polri bakal mengambil sikap tegas terkait aksi premanisme yang dilakukan organisasi masyarakat (Ormas), Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis.
Pernyataan Idham Azis ini sekaligus menanggapi aksi Laskar FPI yang menghadang penyidik Polda Metro Jaya ketika akan memberikan surat panggilan kedua kepada pemimpin FPI Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020).
Baca juga: Masih di Wilayah NKRI, Tapi Polisi Susah Menembus Rumah Rizieq Shihab untuk Kirim Surat Panggilan
Baca juga: Rizieq Shihab Minta Maaf Terkait Kerumunan Massa dan Pelanggaran Protokol Kesehatan
"Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan sikat semua," ujar Idham dalam keterangan tertulis, Kamis (3/12/2020).
Sebagai negara hukum, semua pihak, termasuk ormas di Indonesia, diminta untuk mematuhi hukum yang berlaku.
Idham Azis pun mewanti-wanti bahwa ada jeratan pidana bagi pihak yang menghalangi aparat.
"Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalangi petugas dalam melakukan proses penegakan hukum," ucap dia.
Lebih lanjut, Kapolri menilai, semua elemen masyarakat harus menjaga ketertiban dan keamanan.
Penyidik melayangkan surat panggilan kedua kepada Rizieq untuk diperiksa pada Senin (7/12/2020) mendatang.
Rizieq tak memenuhi panggilan pertama pada Selasa (1/12/2020) dengan alasan sakit.
Ia akan diperiksa terkait kerumunan massa dalam acara hajatan putrinya di Petamburan beberapa waktu lalu yang dianggap melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Tak hanya di Jakarta, Polda Jawa Barat juga tengah melakukan penyidikan terkait kerumunan massa pada acara yang dihadiri Rizieq di Bogor.
Kapolri Idham menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus-kasus tersebut.
Adapun sejauh ini belum ada tersangka yang ditetapkan polisi dalam kedua kasus tersebut.
Seperti diberitakan Tribunnews.com, penyidik Polda Metro Jaya sempat dua kali dihalangi oleh Laskar FPI saat mengantarkan surat panggilan kedua untuk Rizieq pada Rabu (2/12/2020) pagi dan siang.
Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi, aparat yang datang bahkan sempat diteriaki dan diceramahi.
Pengacara Rizieq, Aziz Yanuar, memastikan tidak ada instruksi dari pihak kuasa hukum kepada Laskar FPI untuk menghalangi polisi.
Surat panggilan kedua untuk Rizieq pun sudah diterima oleh pihak kuasa hukum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/habib-rizieq-shihab-hoax-tentang-surat-pencekalan.jpg)