Berita Batu Hari Ini

Pemkot Batu Perketat Aturan Penyertaan Hasil Rapid Test Covid-19 Bagi Wisatawan Luar Kota

Peraturan penyertaan hasil tes cepat saat berwisata sebenarnya telah dilakukan, namun akan diperketat menjelang liburan akhir tahun

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
benni indo/suryamalang.com
ILUSTRASI - Pelaksanaan tes cepat atau rapid test terhadap para pedagang di seputar Alun-Alun Kota Batu, Kamis (4/6/2020). 

Penulis : Benni Indo , Editor : Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, BATUPemkot Batu akan memperketat pelaksanaan peraturan tes cepat bagi tamu hotel maupun wisatawan dari luar daerah untuk mencegah timbulnya penularan Covid-19.

Upaya memperketat pelaksanaan peraturan tes cepat bagi tamu hotel maupun wisatawan dari luar daerah dilakukan meskipun sejauh ini belum ada laporan adanya klaster dari tempat wisata.

Peraturan penyertaan hasil tes cepat saat berwisata sebenarnya telah dilakukan, namun akan diperketat menjelang liburan akhir tahun sebagai salah satu upaya antisipasi agar Kota Batu tidak kembali menjadi zona merah.

Kota Batu kembali menjadi zona oranye kasus Covid-19 setelah sebelumnya, Kota Batu masuk kategori zona merah.

Dalam tiga hari terakhir, laporan harian orang yang terkonfirmasi positif hanya satu digit.

Meskipun kondisi cenderung membaik, Pemkot Batu tetap menganjurkan masyarakat disiplin protokol kesehatan.

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko juga menyampaikan persiapan kota menyambut libur panjang.

“Sekarang sudah jadi zona orange. Sesuai dengan data dari Satgas Pencegahan Covid-19 Kota Batu kalau tiga hari terakhir hanya bertambah 3 kasus saja,” ungkap Dewanti, Kamis (10/12/2020).

General Manager Hotel Aston Inn, Didik Rocky Wahyono mengaku bahwa pengetatan kebijakan penyertaan hasil tes cepat seharusnya juga disosialisasikan kepada agen wisata baik online maupun offline.

“Apalagi kalau sistem reservasi melalui agen wisata ini tidak menyediakan opsi refund. Tentu akan membuat wisatawan marah,” tutur Rocky.

Oleh sebab itu ia berharap Pemkot Batu bisa menyosialisasikan penyertaan hasil tes cepat kepada pelaku agen wisata.

Pasalnya, mereka yang membawa wisatawa berkunjung ke Kota Batu.

Rocky juga membeberkan bahwa banyak pembatalan reservasi ketika Kota Batu kembali menjadi zona merah.

“Jadi ketika banyak melihat pemberitaan adanya PSBL dan kembali masuk ke zona merah, tamu banyak yang menunda kedatangan,” tandasnya.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu, Sujud Hariadi mengatakan peraturan untuk menyertakan hasil tes cepat sudah dilakukan sejak Juli lalu.

Hanya saja pelaksanaannya belum begitu maksimal. Hasil tes cepat hanya berlaku pada wisatawan yang datang rombongan.

“Sudah berjalan, namun untuk rombongan. Kalau wisatawan reguler atau keluarga jarang bisa dilakukan,” tuturnya.

Hal ini dikarenakan wisatawan reguler melakukan reservasi melalui agen wisata secara online. Ketika sampai di hotel, wisatawan melalui pengecekan suhu saja tanpa menyerahkan hasil tes cepat.

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved