Berita Surabaya Hari Ini

Mahfud MD Diancam Akan Digorok Lehernya, Polda Jatim Berhasil Tangkap Gus Nawawi dan Tiga Tersangka

Mahfud MD Diancam Akan Digorok Lehernya, Polda Jatim Berhasil Tangkap 4 Pelaku Pengancaman

Editor: eko darmoko
Kompas.com
Mahfud MD di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020). 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Empat orang yang mengancam akan menggorok kepala Menko Polhukam Mahfud MD, kini sudah ditangkap polisi.

Ancaman ini dilakukan para pelaku melalui konten video di YouTube.

Para pelaku yang ditangkap adalah Muchammad Nawawi atau Gus Nawawi (38) Warga Dusun Warungdowo Selatan, Pohjentrek, Pasuruan; Abdul Hakam (39), warga Dusun Krajan, Grati, Pasuruan; Moch Sirojuddin (37) warga Dusun Krajan, Grati, Pasuruan; dan Samsul Hadi (40) warga Dusun Rembang, Grati, Pasuruan.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan menyebutkan keempat tersangka ini memberikan ancaman yang bersifat personal kepada Mahfud MD.

"Mereka mengancam kalau pulang (ke Pamekasan) akan digorok, artinya sifatnya sangat personal dan tidak layak dijadikan konten YouTube," terangnya, Minggu (13/12/2020).

Gidion menambahkan keempat tersangka ini berasal dari dua laporan polisi yang berbeda.

Awalnya, pihaknya hanya menetapkan Gus Nawawi karena telah memberikan ancaman melalui konten YouTube-nya di akun Amazing Pasuruan.

Lalu, dari penelusuran, ada tiga tersangka yang ikut menyebarkan hal ini melalui media sosialnya.

"Bila hal seperti ini tidak dilakukan penegakan hukum secara tegas, maka ruang peradaban baru terhadap media sosial dalam dunia Maya akan menjadi rusak dan mempengaruhi kehidupan dunia nyata," imbuhnya.

Keempat tersangka ini, dijerat UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) dan/atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) dan Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1946.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved