Demi Temui Sang Pacar, Pria Ini Rela Tempuh 40 Kilometer Pakai Jetski, Kini Nasibnya Berakhir di Bui

Rela tempuh 40 kilometer demi temui sang pacar, nasib pria ini berujung tragis, alami depresi hingga dipernjara, kisahnya viral di media sosial.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: eko darmoko
Shutterstock via Tribunnews/Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
Rela tempuh 40 kilometer demi temui sang pacar, nasib pria ini berujung tragis 

SURYAMALANG.COM - Sebuah postingan viral di media sosial menunjukkan nasib seorang pria yang berakhir di bui.

Rela tempuh 40 kilometer demi temui sang pacar, nasib pria ini berujung tragis, alami depresi hingga dipenjara.

Melintasi laut Irlandia dengan Jetski, perjuangan pria ini berakhir sia-sia.

Pasalnya usaha pria berusia 28 tahun ini harus berakhir sia-sia gegara langgar aturan Covid-19.

Pria bernama Dale McLaughlan melakukan perjalanan nekat dari Whithorn, Dumfriesshire ke Isle of Man pada Jumat pagi (11/12/2020).

Dale McLaughlan (28 tahun) yang nekat langgar aturan Covid-19 demi bertemu pacaranya. (Facebook Via The Sun )
Dale McLaughlan (28 tahun) yang nekat langgar aturan Covid-19 demi bertemu pacaranya. (Facebook Via The Sun ) 

Baca juga: Menikah Bulan Depan, Sepasang Calon Pengantin Tewas Usai Antar Seserahan, Ayah Korban Ungkap Firasat

Baca juga: Klarifikasi Bule Bali Setelah Video-nya Buang Motor ke Laut Viral, Banjir Hujatan dan Kecaman

Pengadilan Douglas di Isle of Man memperkirakan bahwa perlu waktu tempuh dari Irvine, Ayrshire, 4,5 jam untuk melakukan perjalanan laut, setelah mengira itu bisa dilakukan dalam 40 menit.

Melansir Kompas.com: "Nekat Tempuh Puluhan Kilometer Temui Pacarnya Saat Covid-19, Pria Ini Berakhir di Bui", Dilaporkan BBC, McLaughlan aman tiba di Ramsey, kota pesisi di utara Isla of Man.

Ia tidak pernah mengendarai Jetski sebelumnya.

McLaughlan melanjutkan perjalanan 15 mil (24 kilometer) dari Ramsey ke ibu kota pulau itu, Douglas, tempat pacarnya Jessica Radcliffe tinggal, seperti yang dilansir dari The Sun pada Selasa (15/12/2020).

Ibu McLaughlan yang terkejut dengan aksi nekat anaknya malam ini, berkata, "Dia bisa saja membunuh dirinya sendiri."

Menderita depresi

Di bawah undang-undang Isle of Man saat ini, hanya non-penduduk lokal dengan izin khusus yang diizinkan memasuki pulau.

McLaughlan sebelumnya diberi izin masuk selama 4 minggu untuk bekerja sebagai tukang konstruksi atap pada September dan setelah mengisolasi selama 14 hari, ia bertemu pacarnya di malam hari.

Namun pengadilan menolak permohonannya untuk kembali ke pulau itu setelah masa berlakunya habis.

Jaksa penuntut mengatakan McLaughlan memberi seorang petugas polisi alamat pacarnya pada Sabtu, yang mana pada malamnya, pasangan itu pergi ke dua klub malam.

Baca juga: Demi Bayar Kuliah, Wanita Ini Rela Video Call Telanjang dan Turunkan Tarif Rp 200 Ribu, Ini Faktanya

Baca juga: Suami di Lombok Akhirnya Memaafkan Istri Meski Sakit Hati, Tragedi Mantan Datang Berujung Damai

Setelah pemeriksaan identifikasi, polisi menangkapnya pada Minggu.

Di pengadilan, pengacara dari pria 28 tahun itu mengatakan bahwa kliennya menderita depresi dan berjuang tanpa bertemu pasangannya.

McLaughlan yang tiba secara tidak sah di pulau itu, dipenjara selama 4 pekan.

Ilustrasi - Pria di dalam penjara
Ilustrasi - Pria di dalam penjara (dok. Polres Aceh Utara)

Sengaja langgar aturan

Wakil Hakim Tinggi Christopher Arrowsmith mengatakan McLaughlan telah melakukan "upaya yang disengaja untuk mengakali" aturan Covid-19 yang membatasi perjalanan lintas perbatasan, yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Dia mengatakan perjalanan "yang direncanakan dengan hati-hati" itu juga telah menempatkan pria berusia 28 tahun itu "pada risiko yang sangat nyata" dari bahaya.

Berbicara dari rumahnya di Irvine, Ayrshire, ibu McLaughlan, Allison, mengatakan dia tidak tahu tentang usaha putranya sampai teman-temannya mengiriminya pesan.

Dia berkata, “Dia seharusnya pergi untuk bekerja, tetapi sejauh yang saya tahu mereka menundanya sampai 11 Januari."

  • Berita Serupa

Langgar Karantina Covid-19 Selama 8 Detik, Pria Ini Didenda Rp 49 Juta

Seorang pria di Taiwan didenda 3.500 dollar AS (Rp 49 juta) setelah melanggar karantina Covid-19 di negara itu selama delapan detik.

Diberitakan CNN, Senin (7/12/2020), diketahui pria yang merupakan pekerja migran dari Filipina itu sedang menjalani karantina di sebuah hotel di Kota Kaohsiung, barat daya Taiwan.

Pelanggaran selama beberapa detik itu terekam kamera pengintai (CCTV) yang dipantau staf hotel.

Terlihat pria itu melangkah ke lorong hotel sebentar.

Menurut Taiwan News, pria yang telah menjalani karantina selama lima hari saat itu berusaha memberikan sesuatu kepada temannya di kamar sebelah.

Staf hotel yang melihat pelanggaran itu dengan kamera keamanan lalu menghubungi departemen kesehatan kota yang kemudian mengenakan denda 100.000 dollar Taiwan, yaitu sekitar 3.500 dollar AS (Rp 49 juta).

Di bawah aturan karantina Taiwan, orang tidak diizinkan meninggalkan kamar mereka, tidak peduli berapa lama.

“Orang-orang di karantina seharusnya tidak berpikir mereka tidak akan didenda karena meninggalkan kamar hotel mereka,” kata Departemen Kesehatan kepada kantor berita CNA.

Departemen kesehatan kota mengatakan, denda diberikan sebagai bentuk peringatan kepada sekitar 3.000 orang lainnya yang menginap di 56 hotel karantina kota itu.

Taiwan telah dipuji secara luas karena pendekatannya yang sigap dalam mengatasi pandemi Covid-19.

Ia tidak pernah sampai harus memberlakukan penguncian yang ketat atau menerapkan pembatasan drastis pada kebebasan sipil, seperti di daratan China.

Sebaliknya, tanggapan Taiwan berfokus pada kecepatan.

Otoritas Taiwan mulai menyaring penumpang pada penerbangan langsung dari Wuhan, tempat virus pertama kali diidentifikasi.

Penyaringan sudah dilakukan sejak 31 Desember 2019, ketika virus sebagian besar menjadi subyek rumor dan pelaporan terbatas.

Pemerintah juga berinvestasi dalam pengujian massal dan pelacakan kontak yang cepat dan efektif.

Pulau berpenduduk 23 juta orang itu mencatat hanya 716 kasus virus corona dan tujuh kematian, menurut data dari Universitas Johns Hopkins.

Baca juga: Fakta Bon Utang Nikita Mirzani di Warung Kelontong Terkuak, Benarkah Selama Ini Nyai Belum Bayar?

Baca juga: Sindiran Kiwil Usai Digugat Cerai Rohimah Disorot, Pamer Bulan Madu Sama Istri Muda, Komedian: Sewot

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved