Berita Tuban Hari Ini

Detail Aturan Jam Malam di Tuban, Berlaku Mulai 18 Desember 2020

Pemkab Tuban kembali memberlakukan jam malam mulai 18 Desember 2020 sampai 2 Januari 2021.

Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: Zainuddin
banana-fiche.deviantart.com
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, TUBAN - Pemkab Tuban kembali memberlakukan jam malam mulai 18 Desember 2020 sampai 2 Januari 2021.

Surat edaran (SE) Bupati Tuban tertanggal 17 Desember 2020, jam malam berlaku dalam bentuk pembatasan aktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB. 

Jubir Satgas Pencegahan Covid-19 Tuban, Endah Nurul Khomariyati mengatakan penerapan jam malam ini karena angka penyebaran covid-19 masih tinggi. 

Saat ini Tuban menjadi zona merah.

"Angka sebaran covid-19 masih tinggi karena masyarakat masih rendah menerapkan prokes," kata Endah kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (17/12/2020).

Sekadar diketahui, Tuban kembali menjadi zona merah sebaran virus corona perRabu (16/12/2020). 

Angka kumulatif saat ini mencapai 1205 kasus, rinciannya 756 orang sembuh, 341 orang dirawat, dan 118 orang meninggal.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved