Berita Malang Hari Ini
PMI Kota Malang Buka Layanan Rapid Test Antigen, Hasilnya Keluar Dalam Waktu 20 Menit
PMI Kota Malang Buka Layanan Rapid Tes Antigen Covid 19, Hasil Pemeriksaan Keluar Dalam Waktu 20 Menit
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Kasus virus corona atau Covid-19 yang semakin meningkat menjelang akhir tahun ini, membuat pemerintah pusat membuat kebijakan baru.
Kebijakan tersebut adalah hasil tes PCR maupun rapid test antigen menjadi syarat perjalanan menggunakan transportasi massal, dalam menekan angka penularan Covid-19 jelang maupun saat masa libur Natal dan tahun baru 2021.
Kebijakan tersebut pun kemudian ditindaklanjuti oleh beberapa kota dan provinsi, di mana hasil tes PCR maupun rapid test antigen menjadi syarat wajib untuk masuk dan keluar daerahnya.
Dan sebagai bagian dalam membantu masyarakat yang membutuhkan layanan rapid tes antigen, PMI Kota Malang membuka pelayanan.
"Layanan rapid test antigen PMI Kota Malang baru kami buka mulai Senin (21/12/2020) besok."
"Selain menyediakan layanan rapid test antigen, kami juga menyediakan layanan pemeriksaan Covid-19 melalui rapid tes antibodi dan Tes Eclia atau biasa disebut dengan metode serologi," ujar Humas PMI Kota Malang, Ayu Dewi Sartika kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (20/12/2020).
Ia menjelaskan dalam layanan rapid tes antigen tersebut, pengambilan sampelnya dilakukan melalui nasofaring atau hidung.
"Jadi teknik pengambilan sampelnya mirip seperti tes PCR, namun hasil pemeriksaannya lebih cepat keluar daripada hasil tes PCR. Kalau di kami, hasil rapid test antigen nya sudah keluar dalam waktu 20 menit," jelasnya.
Ia menerangkan bahwa akurasi dari hasil pemeriksaan rapid tes antigen mendekati hasil pemeriksaan tes PCR.
"Kalau rapid test antibodi dan Tes Eclia, akurasinya kurang dari 80 persen. Sedangkan untuk pemeriksaan Rapid Tes Antigen, akurasinya sampai dengan 80 persen," tambahnya.
Selain layanan cepat dan akurasinya tinggi, peralatan Rapid Tes Antigen yang digunakan PMI Kota Malang juga sudah mendapatkan rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19.
"Sehingga hasil pemeriksaan Rapid Tes Antigen PMI Kota Malang berlaku secara nasional. Selain itu lembar hasil pemeriksaan rapid test antigen kami buat menjadi dua bahasa, yaitu bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Sehingga diharapkan hasil pemeriksaan dapat dipakai bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ayu Dewi Sartika juga mengungkapkan harga dari pelayanan pemeriksaan rapid tes antigen PMI Kota Malang.
"Untuk harga pelayanan pemeriksaan Rapid Tes Antibodi dan Tes Eclia yaitu sebesar Rp 90 ribu. Sedangkan untuk harga pelayanan pemeriksaan rapid test antigen yaitu sebesar Rp 230 ribu."
"Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan ini, tinggal datang saja ke kantor PMI Kota Malang yang berada di Jalan Buring No 19 untuk melakukan pendaftaran," tandasnya.