Berita Malang Hari Ini
Rektor ITS Positif Covid-19, Pihak Kampus Nyatakan Lockdown
Rektor ITS Prof Dr Ir Mochamad Ashari MEng telah dinyatakan positif Covid-19.
Penulis: sulvi sofiana | Editor: isy
SURYAMALANG.COM | SURABAYA - Unit Komunikasi Publik dan Satgas Covid-19 Institut Teknologi 10 Nopember (ITS) menerbitkan pengumuman larangan masuk kampus ITS atau lockdown.
Larangan ini berlaku per tanggal 24 Desember 2020 hingga 10 Januari 2021.
Kepala Unit Komunikasi Publik (UKP) ITS, Anggra Ayu Rucitra, mengungkapkan putusan ini diambil secara langsung mengingat perkembangan perluasan Covid-19 di lingkungan ITS serta langkah untuk pencegahannya.
"Bersamaan dengan ini, kami juga menyampaikan bahwa Rektor ITS Prof Dr Ir Mochamad Ashari MEng telah dinyatakan positif Covid-19. Beliau dinyatakan positif setelah melakukan Swab Test dan hasil test keluar pada pagi ini tanggal 25 Desember 2020," tegasnya, Jumat (25/12/2020).
Anggra menegaskan kondisi Rektor ITS saat ini dalam keadaan baik dan sedang dilakukan perawatan di salah satu Rumah Sakit di Surabaya.
"Dimohon kepada seluruh Sivitas ITS agar turut serta mendoakan beliau. Agar beliau segera kembali pulih dan sehat, serta dapat kembali memimpin kampus ITS," lanjutnya.
Ia mengimbau seluruh Sivitas ITS yang sedang sakit, mengetahui ada yang sakit, serta ingin mengetahui langkah dan pencegahan Covid-19, dapat menghubungi Hotline Satgas Covid-19 ITS di 08113010103.
"Kami mendoakan semoga semua dalam keadaan sehat dan kuat selalu. Selalu ingat jaga protokol kesehatan dan jaga imunitas tubuh," pungkasnya.
Bulog Malang Salurkan Beras Hingga 700 Ton ke Wilayah Kerja, Produknya Mulai Banyak Dicari Warga |
![]() |
---|
Ratusan Warga Malang Rela Antre Panjang untuk Membeli Roti dengan Diskon Spesial Holland Bakery |
![]() |
---|
Imigrasi Malang Terima 120 Lebih Permohonan Paspor Haji, Diperkirakan Pengajuan akan Jauh Meningkat |
![]() |
---|
Januari Belum Berlalu, Ada 14 Kasus Narkoba dengan 17 Tersangka di Kota MalangĀ |
![]() |
---|
Formasi Sesalkan Tata Pengiriman Tembakau Jalan Terus Meski PMK 161/2022 Diuji Materi |
![]() |
---|