Nasional

Setelah Front Pembela Islam (FPI) Dibubarkan, Kini Muncul Front Persatuan Islam Tak Berbadan Hukum

Setelah Front Pembela Islam (FPI) Dibubarkan, Kini Muncul Front Persatuan Islam Tak Berbadan Hukum

Editor: eko darmoko
KOMPAS.com/Tria Sutrisna
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tiba di Indonesia dan langsung menyapa simpatisan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (10/11/2020) 

Kerumunan tersebut terjadi di tengah situasi pandemi Covid-19 yang mengharuskan masyarakat untuk saling menjaga jarak demi menekan penyebaran virus SARS-CoV-2.

Di antara kerumunan simpatisan FPI terjadi di kediaman Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November lalu untuk memperingati Maulid Nabi sekaligus menghadiri acara pernikahan putri ke-4 dari Rizieq.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Perjalanan Status Hukum FPI, Sempat Diakui hingga Akhirnya Dibubarkan Pemerintah

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved