Berita Malang Hari Ini

Cara Kerja Aplikasi Panic Button Emergency PMI Kota Malang

PMI Kota Malang segera meluncurkan aplikasi Panic Button Emergency PMI Kota Malang.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
Kantor PMI Kota Malang. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - PMI Kota Malang segera meluncurkan aplikasi Panic Button Emergency PMI Kota Malang.

"Aplikasinya sudah dimasukkan di Playstore (Google Playstore). Kami masih menunggu persetujuan Playstore untuk mengesahkan aplikasi tersebut."

"Bila sudah disahkan, masyarakat dapat menikmati aplikasi itu," ujar Heri Suwarsono, Kepala Bidang Pelayanan PMI Kota Malang kepada SURYAMALANG.COM, Senin (4/1/2021).

Untuk menggunakan aplikasi tersebut, masyarakat tidak perlu registrasi.

Pengguna cukup mengunduh, dan bisa langsung menggunakannya.

"Aplikasi itu diciptakan untuk masyarakat bila mengetahui kejadian di Kota Malang, seperti kecelakaan atau orang sakit yang butuh bantuan medis secepatnya," jelasnya.

Warga yang mengetahui kejadian bisa melaporkan melalui aplikasi ini.

"Pelapor wajib mencantumkan nama pelapor, nomor telepon pelapor yang dapat dihubungi, dan foto dokumentasi kejadian," bebernya.

Usai data tersebut dikirim ke aplikasi, tim medis PMI Kota Malang segera mendatangi lokasi kejadian.

Bila keadaan sangat darurat dan korban segera butuh pertolongan, pelapor dapat memberi pertolongan pertama dengan dibimbing operator PMI Kota Malang melalui aplikasi tersebut.

"Seperti kejadian orang terkena serangan jantung yang harus segera mendapat pertolongan. Bila menunggu tim medis PMI Kota Malang, dikhawatirkan akan terlalu lama dan korban meninggal."

"Jadi kami akan menghubungi pelapor, dan kami beri arahan untuk memberikan CPR kepada korban. Bila telah tiba di lokasi, tim medis PMI Kota Malang akan menangani langkah medis selanjutnya," ungkapnya.

Heri menambahkan inovasi tersebut merupakan upaya PMI Kota Malang dalam melaksanakan tugas kemanusiaan.

"Ini juga upaya kami mencegah kematian dan mengurangi efek kecacatan sesuai program dari Kemenkes terkait Sistem Penanggulangan Kegawatdaruratan Terpadu (SPGDT)."

"Kami berharap inovasi digital ini dapat membantu menyelamatkan banyak orang," terangnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved