Roy Marten Bicara Soal Hak Asuh Gempi Putri Hasil Pernikahan Gading dan Gisel : Hanya Bisa Bantu Doa
Roy Marten Bicara Soal Hak Asuh Gempi Putri Hasil Pernikahan Gading dan Gisel : Hanya Bisa Bantu Doa
SURYAMALANG.COM - Roy Marten, ayah Gading Marten, tak ingin terlalu terlibat dalam keretakan rumah tangga anaknya dengan Gisella Anastasia.
Namun, Roy Marten setuju jika hak asuh cucunya, Gempita Nora Marten, diberikan kepada Gading Marten.
Gempita Nora Marten adalah putri hasil dari pernikahan Gading Marten dan Gisel.
Roy Marten menjawab seperti itu, setelah awak media bertanya seputar Gisel yang telah ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan pornografi terkait tersebarnya video syur 19 detik.

"Oh setuju saya (hak asuh anak pindah ke Gading Marten)," ujar Roy Marten dengan intonasi nada yang rendah, saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021).
Namun, pemeran film Jeritan Malam itu menekankan, mengenai hak asuh anak adalah urusan Gisel dan Gading Marten, bukan dirinya.
"Jadi biarkan mereka yang menentukan (hak asuh anak)."
"Kita sebagai orang tua kan hanya bisa bantu doa. Kalau dimintai nasihat, pasti kita turun rembuk," ujar Roy Marten.
Diketahui Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi berkait video syur pada 29 Desember 2020.
Dalam pemeriksaan, Gisel mengaku video itu direkam di salah satu hotel di Medan, Sumatera Utara, pada 2017.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel mengaku adegan dewasa itu direkam oleh ponselnya sendiri.
Selain itu, Gisel juga sempat mengirim video syur tersebut kepada Michael Yunkinobu melalui fitur AirDrop iPhone, namun setelah seminggu file tersebut dihapus.
Atas perbuatannya, Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Roy Marten Setuju Hak Asuh Gempi Pindah ke Gading Marten

Michael Yukinobu de Fretes
Michael Yukinobu de Fretes (MYD) pemeran pria dalam video syur 19 detik dengan Gisella Anastasia memenuhi panggilan polisi sebagai tersangka.
Michael Yokinobu de Fretes menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, pria yang akrab disapa Nobu itu datang pukul 10.10 WIB.
Nobu yang menggunakan baju berwarna putih datang seorang diri.
Tak ada komentar dari mulut Nobu terhadap awak media yang telah menunggu kedatangannya sejak Senin pagi.
Nobu langsung menuju gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Dia menjalani rapid test antigen Covid-19 yang menjadi prosedur protokol kesehatan sebelum dilakukan pemeriksaan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengagedakan pemeriksaan Gisel dan Nobu sebagai tersangka kasus video syur yang berlangsung pada 4 Januari 2021.
Nobu dan Gisel ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten dewasa pada Selasa (29/12/2020) lalu.
Penetapan tersangka kepada keduanya itu setelah polisi melakukan pemeriksaan sebagai saksi dan gelar perkara kasus video syur.
Polisi menyebutkan, keduanya mengakui kalau mereka merupakan pemeran di dalam video syur tersebut.
Berdasarkan pengakuan keduanya video konten dewasa itu dibuatnya di salah satu hotel daerah Medan, Sumatera Utara pada 2017.
Polisi menyebut Gisel dan MYD merupakan rekan kerja dalam event otomotif.
Gisel sendiri yang mengajak Nobu yang saat itu sedang bekerja di Jepang untuk menjalin kerjasama bersamanya.
Selepas pekerjaan selesai, keduanya berpesta minuman keras hingga mabuk dan dan berujung pada melakukan hubungan intim di salah satu hotel.
Adapun polisi masih melakukan mengusut penyebar video syur pertama hingga ramai di media sosial.
Kini, Gisel dan Nobu disangkakan Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang nomor 44 tentang pornografi. Keduanya terancam 6 bulan atau paling lama 12 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Datang ke Polda Metro, Nobu Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Video Syur