Berita Batu Hari Ini
Penggeledahan KPK di Balaikota Among Tani Batu Diduga Terkait Gratifikasi Tahun 2011-2017
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, memberi keterangan terkait kegiatan KPK di Balaikota Among Tani
SURYAMALANG.COM | BATU - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, memberi keterangan terkait kegiatan KPK di Balaikota Among Tani, Rabu (6/1/2021).
Fikri menyebutkan kalau KPK melakukan penggeledahan di tiga dinas.
"Hari ini ada kegiatan penggeledahan oleh KPK di kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu," ujar Fikri, Rabu (6/1/2021).
Fikri mengemukakan, penggeledahan tersebut terkait kegiatan penyidikan dugaan korupsi perkara gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017.
Ia juga menjelaskan, sebelum melakukan penggeledahan di Balaikota Among Tani, KPK melakukan pemeriksaan sejumlah saksi di Polres Batu.
"Sebelumnya Selasa, 5 Januari 2021, bertempat di Kantor Reserse & Kriminal Kepolisian Resor Kota Batu juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi," paparnya.
Kedua orang yang diperiksa adalah Moh Zaini yang disebut Fikri sebagai pemilik PT Gunadharma Anugerah dan Kristiawan, mantan pengurus rumah tangga Wali Kota Batu Edy Rumpoko.
Dinas PUPR Batu Lakukan Pengaspalan Jalan dari Bahan Campuran Plastik, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Masih Rawan Longsor, Lokasi Relokasi Pengungsi Brau Batu Berubah |
![]() |
---|
Tempat Uji KIR akan Dibangun di Atas Lahan KPU Batu Seluas 0,3 Ha dengan Anggaran Rp 12 Miliar |
![]() |
---|
Tantangan Merealisasikan Hasil Musrenbang di Tengah Pandemi Covid-19 |
![]() |
---|
Jukir di Kota Batu Wajib Ganti Rugi jika Ada Kendaraan Hilang |
![]() |
---|