Berita Mojokerto Hari Ini

Rekam Jejak Kejahatan Pria Asal Lampung Selatan di Jatim, Terakhir Beraksi di Mojokerto

Arif Prasetyo (48) bukan nama baru dalam dunia kejahatan di Jawa Timur (Jatim).

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Zainuddin
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Arif Prasetyo (48) bukan nama baru dalam dunia kejahatan di Jawa Timur (Jatim).

Pria asal Lampung Selatan ini sudah keluar-masuk penjara di berbagai daerah di Jatim.

Terbaru, anggota Polres Mojokerto menangkap Arif di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jumat (1/1/2021) malam.

Arif ditangkap terkait kasus penjambretan di Jalan Raya Watesumpak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto pada 18 Desember 2020.

Saat beraksi, Arif membuntuti motor korban yang sedang hamil tujuh bulan tersebut.

Arif merampas tas korban, lalu melarikan diri.

Tarikan tas itu membuat korban terjatuh dari motor.

"Pelaku melawan saat hendak ditangkap. Akhirnya kami tindak tegas," kata AKBP Dony Aleksander, Kapolres Mojokerto kepada SURYAMALANG.COM, Senin (4/1/2021).

Menurutnya, korban kena jambret setelah mengambil bantuan uang dari pemerintah.

"Korban terjatuh dari motor sehingga harus dirawat di rumah sakit lantaran mengalami luka patah kaki," terangnya.

Penangkapan ini bermula dari pelacakan transaksi jual beli ponsel di Surabaya.

"Tim menyamar sebagai pembeli dan mendapati ponsel yang menyerupai ponsel milik korban," jelasnya.

Dalam catatan kepilisian, Arif pernah mendekam di Lapas Kediri pada tahun 2016 terkait kasus pencurian dengan kekerasan.

Arif juga pernah terlibat kasus penggelapan, dan harus mendekam di Lapas Bojonegoro pada April tahun 2020.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved