Berita Tuban Hari Ini

Harga Cabai di Angka Rp 78 Ribu/Kg, Begini Penjelasan Kepala Diskoperindag Tuban Agus Wijaya

Harga cabai di pasar tradisional Tuban terus mengalami kenaikan mencapai Rp 78.667 per kilogram untuk jenis rawit.

Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: isy
mochamad sudarsono/suryamalang.com
Kepala Diskoperindag Tuban, Agus Wijaya. 

SURYAMALANG.COM | TUBAN - Harga cabai di pasar tradisional Tuban terus mengalami kenaikan mencapai Rp 78.667 per kilogram untuk jenis rawit. 

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Tuban, Agus Wijaya, menyatakan pihaknya tak bisa berbuat banyak, sebab harga cabai naik ini hampir terjadi di semua daerah. 

"Untuk cabai hampir semua daerah naik," kata Agus dikonfirmasi, Kamis (7/1/2021). 

Ia menyebut, kenaikan harga cabai karena dipicu faktor cuaca, seperti halnya hujan. 

Hal ini memengaruhi stok atau suplai cabai di pasaran. 

Disinggung langkah dinas apakah akan melakukan impor cabai, mantan Kabag Humas Pemkab Tuban itu mengaku tidak punya kewenangan. 

Sebab, untuk urusan impor merupakan kewenangan kementerian, bukan daerah. 

"Diskoperindag tidak punya kewenangan untuk impor, itu kewenangan Kementerian," pungkasnya. 

Sekadar diketahui, untuk cabai keriting kini Rp 52.667, hari kemarin Rp 53.000.

Cabai biasa kini Rp 42.500, hari kemarin tetap Rp 42.500.

Kemudian untuk cabai rawit Rp 78.667, hari kemarin Rp 79.333.

Sebelumnya harga cabai rawit di angka Rp 55 ribu per kilogram, terus mengalami kenaikan hingga kini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved