Berita Blitar Hari Ini
Pemkot Blitar akan Lanjutkan Ekskavasi Candi Gedog Tahap 3, Siapkan Anggaran Rp 160 Juta
Pemkot Blitar akan melanjutkan ekskavasi tahap tiga di situs Candi Gedog, Kelurahan Gedog, Sananwetan, Kota Blitar, pada 2021 ini.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: isy
SURYAMALANG.COM | BLITAR - Pemkot Blitar akan melanjutkan ekskavasi tahap tiga di situs Candi Gedog, Kelurahan Gedog, Sananwetan, Kota Blitar, pada 2021 ini.
Alokasi anggaran sebesar Rp 160 juta untuk pelaksanaan ekskavasi tahap tiga di situs Candi Gedog sudah disiapkan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono, mengatakan anggaran itu untuk memperpanjang sewa lahan, pelaksanaan ekskavasi, dan kajian pembebasan lahan di sekitar situs Candi Gedog.
"Kami sudah menyiapkan anggaran Rp 160 juta untuk melanjutkan ekskavasi di Candi Gedog tahun ini," kata Tri Iman, Kamis (7/1/2021).
Untuk pelaksanaan ekskavasi, kata Tri Iman, masih menunggu jadwal dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim di Trowulan, Mojokerto.
Disparbud segera berkoordinasi dengan BPCB Jatim terkait pelaksanaan ekskavasi tahap tiga di Candi Gedog.
"Kami belum tahu kapan pelaksanaan ekskavasi, kami akan koordinasi dengan BPCB Jatim," ujarnya.
Menurutnya, pelaksanaan ekskavasi tahap tiga Candi Gedog diagendakan selama delapan hari kerja.
Dia berharap dalam pelaksanaan ekskavasi tahap tiga ini bisa mengetahui keseluruhan struktur bangunan di situs Candi Gedog.
"Mudah-mudahan seluruh struktur bangunan situs Candi Gedog bisa diketahui pada ekskavasi tahap tiga tahun ini," katanya.
Seperti diketahui, Tim BPCB Jatim sudah melakukan ekskavasi tahap pertama di situs Candi Gedog pada September 2019.
Pada ekskavasi tahap pertama, BPCB hanya menemukan bangunan pagar keliling Candi.
Tim BPCB Jatim melanjutkan ekskavasi tahap dua pada Oktober 2020.
Pada ekskavasi tahap kedua, BPCB menemukan bangunan yang diperkirakan petirtaan di dalam pagar keliling Candi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/tim-bpcb-jatim-dan-warga-melakukan-penggalian-di-situs-candi-gedog-kota-blitar.jpg)