Berita Surabaya Hari Ini
Pola Kerja Komplotan Maling Motor Asal Bangkalan di Surabaya, Parang dan Kunci Jadi Senjata Utama
Polisi mengungkap komplotan maling motor asal Bangkalan yang biasa beraksi di Surabaya.
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Polisi mengungkap komplotan maling motor asal Bangkalan yang biasa beraksi di Surabaya.
Polisi menangkap tiga tersangka, yaitu Yulianto (24), Jamaludin (32), dan Moh Hasin (33).
Sampai sekarang polisi masih memburu pelaku berinisial AL.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian menyebutkan kelompok maling motor ini kerap beraksi di Surabaya timur.
Dalam catatan polisi, komplotan ini pernah beraksi di Jalan Keputih Timur, Semampir Selatan, dan Manyar Sabrangan pada November 2020 dan Desember 2020.
"Kami identifikasi mereka melalui laporan korban," kata Oki kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (6/1/2021).
Saat beraksi, komplotan maling asal Bangkalan ini biasa melengkapi diri dengan parang.
Para pelaku menggunakan senjata itu untuk melawan jika aksinya kepergok warga atau polisi.
"Mereka juga membawa alat, seperti obeng dan kunci T," imbuhnya.
Para pelaku biasa mencongkel gembok rumah milik korban, kemudian merangsek masuk ke teras untuk mengambil motor sasaran.
Terkahir, komplotan ini menggondol motor Honda Beat milik warga Semampir pada 16 Desember 2020.
"Mereka boncengan dua motor dari Madura, lalu keliling untuk mencari sasaran. Mereka biasa beraksi di atas pukul 23.00 WIB," terang Oki.
Oki menyebutkan pihaknya masih memburu satu pelaku lain.
"Untuk satu DPO, silakan menyerahkan diri atau kami cari dimanapun," tegas alumnus Akpol 2003 itu.
Dalam kasus ini polisi menyita motor Honda Beat Hitam nopol L 2232 WX, motor Beat nopo L 2162 XM, motor Beat nopol M 6245 GG, kunci T, dan empat ponsel.(FIRMAN RACHMANUDIN)