Berita Blitar Hari Ini

Pelayanan Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Blitar Tutup Sampai 25 Januari 2021

Pelayanan Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Blitar tutup sampai 25 Januari 2021.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Samsul Hadi
Pelayanan Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Blitar tutup sampai 25 Januari 2021. 

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Pelayanan Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Blitar tutup sampai 25 Januari 2021.

Penutupan pelayanan ini karena satu pegawai terpapar Covid-19. 

Kepala Bidang Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Blitar, Ronny Yoza Pasal Bessy mengatakan penutupan sementara pelayanan di kantornya untuk sterilisasi setelah satu pegawai positif Covid-19

"Untuk sementara kami alihkan pelayanan ke online. Masyarakat tetap bisa meminjam buku secara online," kata Ronny kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (9/1/2021). 

Menurutnya, satu pegawai yang positif Covid-19 itu berada di bagian pelayanan.

Pegawai itu sempat menjalani tes swab dan hasilnya dinyatakan positif Covid-19

"Ada dua pegawai yang menjalani tes swab. Hasilnya, satu dinyatakan positif dan satu orang negatif," ujarnya. 

Menurutnya, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sudah koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Blitar

Satgas Covid-19 sudah menyemprot di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. 

Satgas Covid-19 juga melakukan tracing terhadap orang yang kontak erat dengan pegawai yang dinyatakan positif Covid-19

"Pegawai yang kontak erat juga akan dilakukan tes swab oleh Satgas Covid-19. Ada empat pegawai yang satu ruangan dengan pegawai positif Covid-19," katanya. 

Selama pelayanan tutup sementara, sebagian pegawai yang tidak kontak erat dengan pegawai yang positif Covid-19 tetap masuk kantor dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved