Berita Sidoarjo Hari Ini
Operasi Yustisi Serentak di Hari Pertama Penerapan PPKM di Sidoarjo
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sidoarjo berlangsung selama 14 hari terhitung mulai, Senin (11/1/2021).
Penulis: M Taufik | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sidoarjo berlangsung selama 14 hari terhitung mulai, Senin (11/1/2021).
Pada hari pertama penerapan PPKM, petugas gabungan bakal menggelar operasi yustisi serentak. Di pusat-pusat kota sampai di wilayah kecamatan.
Di Kota Sidoarjo, yustisi bakal dipusatkan di kawasan alun-alun dan beberapa titik strategis lainnya. Sementara di wilayah kecamatan, ditentukan oleh masing-masing kecamatan.
TNI-Polri bersama Satpol PP akan mengerahkan ratusan personil dalam operasi yustisi serentak untuk mengawali diberlakukannya PPKM.
"Hari pertama langsung yustisi serentak. Selain penertiban, juga sebagai bentuk sosialisasi ke masyarakat bahwa PPKM dimulai," kata Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono.
Menurut Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji, operasi yustisi merupakan senjata paling ampuh untuk menekan penyebaran Covid-19. Semakin masif operasi yustisi, tingkat kedisiplinan warga juga semakin baik.
"Selama kami melaksanakan operasi yustisi hasilnya jelas, banyak masyarakat yang akhirnya patuh Prokes (protokol kesehatan)," katanya.
Dandim 0816 Letkol Inf M Iswan Nusi menyatakan bahwa TNI mendukung penuh pemberlakuan PPKM. TNI juga bergerak bersama Polri dan Satpol PP dalam pelaksanaan operasi yustisi.
"Karena untuk menegakkan Prokes harus ada penekanan. Operasi yustisi sangat penting, dan sudah jelas manfaatnya," ujar Dandim.
Di tingkat kecamatan, yustisi juga bakal digelar gabungan. Petugas Satpol PP Kecamatan bersama Koramil dan Polsek bakal menentukan lokasi operasi di wilayahnya masing-masing.