Berita Sidoarjo Hari Ini

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Ada Rencana Lockdown Desa di Sidoarjo

Selama pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sidoarjo, 11 - 25 Januari 2021, juga bakal ada lockdown desa.

Penulis: M Taufik | Editor: eko darmoko
Stocktrek Images/Getty Images via Kompas.com
Ilustrasi Virus Corona 

SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sidoarjo, 11 - 25 Januari 2021, juga bakal ada lockdown desa.

Khususnya desa yang berstatus zona merah menyebaran Covid-19.

Lockdown dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona dengan cara melokalisir pasien yang terkonfirmasi positif dan memudahkan petugas medis melakukan 3 T (Tracing, Testing dan Treatment).

"Untuk mengetahui bahwa desa tersebut termasuk zona merah atau tidak,  Dinas Kesehatan yang akan menentukan," kata Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono.

Lockdown desa zona merah merupakan kebijakan lokal kabupaten sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 yang saat ini terus naik.

Rumah sakit rujukan RSUD Sidoarjo kondisinya sudah overload.

Hudiyono bersama jajaran forkopimda Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Dandim 0816 Letkol Inf M. Iswan Nusi dan Kejari Sidoarjo Setiawan Budi Cahyono akan melihat desa yang masuk kategori zona merah akan dilakukan lockdown jika itu dianggap efektif dalam menekan penyebaran Covid-19.

"Selama ini pemkab Sidoarjo sudah dengan masif melakukan operasi yustisi. Dan hasilnya bisa membuat warga disiplin menjalankan protokol kesehatan (Prokes). Namun masih perlu langkah-langkah lebih lagi untuk menekan penyebaran covid-19," lanjutnya.

Karena upaya me-lockdown desa yang telah ditemukan pasien Covid-19 belum pernah dilakukan pemkab Sidoarjo, bakal ada kajian dan pematangan teknis terlebih dulu.

"Kita pelajari lagi apakah nanti akan kita terapkan lock down tingkat desa atau operasi yustisi yang lebih dimasifkan sampai ke tingkat desa. Kita menunggu dulu data laporan sebaran pasien covid dari dinas kesehatan," imbuhnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved