Raffi Ahmad Digugat ke Pengadilan, Buntut Ikut Pesta Tanpa Protokol Kesehatan Pasca Disuntik Vaksin
Raffi Ahmad digugat ke Pengadilan Negeri Depok gara-gara pesta malam tanpa protokol kesehatan, padahal paginya ia disuntik vaksin virus corona.
SURYAMALANG.COM - Raffi Ahmad digugat ke Pengadilan Negeri Depok gara-gara pesta malam tanpa protokol kesehatan, padahal paginya ia disuntik vaksin virus corona.
Raffi Ahmad mendapatkan kehormatan sebagai salah satu publik figur yang disuntik vaksin Covid-19 pada kesempatan pertama, setelah Presiden Jokowi.
Dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com, affi Ahmad digugat oleh seorang advokat David Tobing ke Pengadilan Negeri Depok, Jumat (15/1/2021).
"Betul. Hari ini daftarnya (gugatan) secara online," kata David kepada Kompas.com, Jumat.
"Saya menuntut agar hakim memerintahkan Raffi tidak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi kedua dan menghukum Raffi membuat permohonan maaf di tujuh media televisi dan tujuh harian surat kabar," jelasnya.
Baca juga: Klarifikasi Raffi Ahmad Pasca Tuai Kritikan Gegara Berpesta Tanpa Protokol Kesehatan Usai Divaksin
Baca juga: Alasan Syekh Ali Jaber Tak Pernah Marah Bikin Raffi Ahmad Syok, Pedakwah Hanya Ucap Satu Kata
David menerangkan, dalam gugatan dengan register PN DPK-012021GV1, yang dikenakan kepada Raffi adalah gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Suami Nagita Slavina itu memperoleh kesempatan istimewa sebagai orang pertama yang disuntik vaksin CoronaVac pada Rabu (13/1/2021) lalu di Istana, justru terdokumentasi menghadiri pesta tanpa protokol kesehatan di rumah Sean Gelael di kawasan Mampang Prapatan Jakarta Selatan, pada hari yang sama.
Dalam gugatan ini, David menganggap Raffi Ahmad melanggar aturan terkait protokol kesehatan seperti Pergub DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021, Perda DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020, atau Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Selain melanggar aturan, tindakan Raffi juga sudah melanggar norma kepatutan dan prinsip kehati-hatian yang membuktikan bahwa Raffi tidak melaksanakan kewajiban hukumnya sebagai tokoh publik dan influencer untuk mensosialisasilan program vaksinasi dan protokol kesehatan," ungkap David.
"Perbuatan melawan hukum yang dilakukan Raffi Ahmad telah menimbulkan kerugian immateril," imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Humas PN Depok Nanang Herjunanto mengaku belum bisa mengonfirmasi soal gugatan ini.
"Saya baru cek register, register (gugatan terhadap Raffi) belum tercatat di situ, jadi saya belum bisa mengonfirmasi ada gugatan ke Raffi Ahmad. Bisa saja sudah gugat, datang, proses, tapi belum masuk register," kata Nanang saat dihubungi.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono sebelumnya mengatakan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah menegur Raffi Ahmad yang menghadiri pesta tanpa memperhatikan protokol kesehatan setelah disuntik vaksin.
Satgas meminta Raffi memperbaiki perilaku dan lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Setelah kejadian tentunya kami berkomunikasi dengan tim komunikasi Covid-19. Prof Wiku dan kawan-kawan sudah menegur Raffi untuk memperbaiki," ujar Heru di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (14/1/2021).
"Tadi saya sampaikan harus lebih ditingkatkan lagi disiplin protokol kesehatan bagi yang sudah disuntik (vaksin). Mas Raffi ya harus lebih disiplin lagi," kata Heru.
Dengan demikian, lanjut Heru, Raffi dapat menyosialisasikan kepada masyarakat terkait pentingnya penggunaan masker dan menjaga jarak meski sudah disuntik vaksin.
"Itu tujuan Istana," tuturnya.
Permintaan maaf Raffi Ahmad
Raffi Ahmad sebelumnya sudah meminta maaf. Ia jujur mengakui bahwa peristiwa datang ke pesta dan tidak menjaga jarak pada Rabu malam merupakan murni keteledorannya.
"Permohonan maaf dan klarifikasi terkait peristiwa tadi malam. Di mana saya terlihat berkumpul dengan teman-teman tanpa memakai masker dan tanpa jaga jarak," ujar Raffi dalam unggahan Instagram resminya @raffinagita, Kamis (14/1/2021).
"Pertama saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi, Sekretariat Presiden, KPC PEN, dan juga kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tersebut," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Divaksin Covid-19 Lalu Pesta Tanpa Protokol Kesehatan, Raffi Ahmad Digugat ke Pengadilan

'Perang Dingin' Raffi Ahmad Vs Sherina
Raffi Ahmad mendapatkan kehormatan dari Istana sebagai salah satu tokoh Tanah Air pertama yang disuntik vaksin virus corona, Rabu (13/1/2021).
Namun, tidak lama setelah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19, Raffi Ahmad lalai saat nongkrong bersama kawan-kawannya tanpa pakai masker, faceshield, dan jaga jarak.
Ikhwal kelalaian Raffi Ahmad, beberapa publik figur di antaranya Sherina Munaf dan Ernest Prakasa memberi teguran kepada suami Nagita Slavina ini.
Sherina Munaf menegur kelalain Raffi Ahmad karena menongkrong tanpa menggunakan masker dan faceshield.
Padahal Raffi baru saja mendapat vaksin Covid-19 dari pemerintah.
Cuitan Sherina Munaf di Twitter menuai pro dan kontra.
Beberapa orang mendukungnya karena mengingatkan kelalaian Raffi Ahmad tapi tak sedikit pula yang menyerangnya.
Namun bintang film Petualangan Sherina ini menghargai klarifikasi dan permintaan maaf Raffi Ahmad yang diunggah di Instagram.
"Klarifikasi dari Raffi. Terima kasih! Mari makin aware protokol/guideline kesehatan yang ada, saling mengingatkan demi menekan angka penularan," tulisnya seperti dikutip Kompas.com, Kamis (14/1/2021).
Sherina Munaf juga meminta para netizen agar bisa mengingatkannya jika memang melakukan kelalaian seperti Raffi Ahmad.
"Feel free to also call me out in public if you think I’m wrong. Publik jadi bisa belajar dari kesalahan kita," sambungnya.
Selain Sherina, komika Ernest Prakasa mengaku mendapat serangan dari para penggemar Raffi Ahmad.
Alih-alih mengeluh, sutradara film Imperfect ini justru menjadikannya sebuah bahan candaan di Twitter.
"HAHHAAHHAHAHAHHAA INSTAGRAM GW DISERBU FANS RAFFI AHMAD ???????????????????????????????????????? Bukti nyata bahwa Raffi adalah sosok yang berpengaruh," tulis Ernest.
Diberitakan sebelumnya, Raffi Ahmad mendapat kecaman dan teguran dari berbagai pihak karena kelalaiannya nongkrong tanpa menggunakan masker dan faceshield di sebuah acara pada Rabu (13/1/2021) malam.
Padahal paginya suami Nagita Slavina ini baru saja mendapatkan suntik vaksin Sinovac pertama bersama Presiden Joko Widodo.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Raffi Ahmad Beri Klarifikasi, Ini Tanggapan Sherina