Berita Malang Hari Ini
Razia Balap Liar, Polresta Malang Kota Sita 9 Kendaraan
Polresta Malang Kota menyita sembilan kendaraan yang diduga terlibat dalam balap liar
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Polresta Malang Kota menyita sembilan kendaraan yang diduga terlibat dalam balap liar di Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Ahmad Yani, Kota Malang, Sabtu (16/1/2021) dini hari.
Sembilan kendaraan tersebut terdiri dari tujuh motor dan dua mobil.
Motor itu tidak laik jalan, seperti pakai knalpot racing (brong), dan tidak dilengkapi spion.
Sedangkan ban mobil memakai semi slick yang berbahaya bila dipakai di jalanan umum.
Kasatsabhara Polresta Malang Kota, Kompol Suko Wahyudi mengatakan banyak masyarakat berkumpul untuk balapan liar saat Kota Malang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Biasanya mereka balapan liar mulai pukul 24.00 WIB hingga 03.00 WIB. Mereka balapan liar, mengebut, lalu istirahat sebentar untuk melihat situasi."
"Bila ada patroli, mereka tidak beraksi. Tetapi bila tidak ada patroli, mereka balapan liar lagi," kata Suko kepada SURYAMALANG.COM.
Pihaknya masih diberikan tindakan persuasif kepada pelaku balap liar yang terjaring razia tersebut.
"Kami minta mereka mengganti sesuai standar, lalu diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi."
"Bila mereka kembali balapan liar, maka akan kami serahkan ke Satantas agar ditilang," bebernya.
Pihaknya akan terus patroli saat dini hari untuk mengantisipasi aksi balapan liar di Kota Malang.
"Khususnya di titik rawan, seperti Jalan Ciliwung, Jalan Soekarno Hatta, dan Jalan Ahmad Yani," tandasnya.