Berita Surabaya Hari Ini

15 Pegawai Positif Covid-19, PN Surabaya Lockdown Lagi

Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kembali lockdown sampai 22 Januari 2021.

Editor: Zainuddin
TribunJatim/Syamsul Arifin
Gedung Pengadilan Negeri Surabaya. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kembali lockdown sampai 22 Januari 2021.

Penutupan ini karena ada 15 pegawai yang positif Covid-19.

Juru bicara PN Surabaya, Martin Ginting menuturkan empat dari 15 pegawai itu lebih dahulu dinyatakan positif sebelum swab tes PCR yang bekerja sama dengan Pemkot Surabaya.

"Diharap lockdown ini bisa memutus mata rantai penyebaran virus di PN Surabaya," ujar Ginting kepada SURYAMALANG.COM, Senin, (18/1/2021).

Dalam Surat Keputusan Ketua PN Surabaya nomor W14.U1.344/KP.04.6/01/2021 disebutkan bahwa ada beberapa penyebab penutupan tersebut, termasuk adanya beberapa pegawai yang positif terpapar Covid-19.

Selama PN Surabaya lockdown, pegawai masih bisa melayani beberapa pelayanan.

"Layanan yang bersifat mendesak dan pelaksanaannya tidak dapat ditunda masih bisa dilayani, seperti layanan upaya hukum, atau persidangan perkara pidana yang tahanannya akan berakhir dan tidak dapat diperpanjang lagi," tandasnya.(Syamsul Arifin)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved